Lukas Enembe Kekeh Mau Berobat ke Singapura pada 2023 Mendatang

Papua

Lukas Enembe Kekeh Mau Berobat ke Singapura pada 2023 Mendatang

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Sabtu, 31 Des 2022 06:00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan korupsi pada pengelolaan APBD Papua 2014-2016, Senin (4/8/2017). Lukas dimintai keterangan sebagai saksi.
Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe. (Grandyos Zafna)
Jayapura -

Gubernur Papua Lukas Enembe kekeh mau berobat ke Singapura tahun 2023. Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Papua itu dianggap belum membaik dan membutuhkan perawatan keluar negeri.

"Pengobatan dengan pelayanan medis secara maksimal harus segera dilakukan. Semoga tahun depan beliau bisa mendapatkannya," ucap Ketua Tim Dokter Lukas Enembe, dr Anthon Mote kepada detikcom, Jumat (30/12/2022).

Rencana tersebut setelah permintaan izin Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura belum juga dikabulkan KPK. Padahal kata Anthon, Lukas Enembe butuh penanganan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini belum ada izin yang kami terima dari KPK untuk beliau bisa berobat di Singapura," ujarnya.

Pihaknya akan kembali membicarakan hal itu di awal tahun. Tim dokter bersama tim kuasa hukum akan berkoordinasi agar Lukas Enembe bisa ke Singapura.

ADVERTISEMENT

"Setelah Natalan dan tahun baru kami akan terus berkoordinasi ke semua pihak, agar beliau bisa segera berobat ke Singapura," tuturnya.

Anthon menjelaskan, kondisi Lukas Enembe sejauh ini tetap dikontrol tim dokter asal Singapura. Kesehatan Gubernur Papua dipantau secara berkala via virtual.

"Sebanyak 3 kali seminggu beliau dipantau kesehatannya oleh dokter Singapura dengan cara virtual atau online. Begitu juga dengan obat-obatan yang dikonsumsi sekali 1 bulan dikirim," urai Anthon.

KPK bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memang sudah melihat langsung dan melakukan pemeriksaan Lukas Enembe di Jayapura. Hanya saja hal itu dianggap belum cukup meski Gubernur Papua diberikan kesempatan memulihkan diri.

"Namun yang menjadi masalah saat ini lokasi berobat (yang mengharuskan Lukas Enembe dirawat ke Singapura)," paparnya.

Pihaknya pun menyayangkan kebijakan KPK yang belum merestui Lukas Enembe keluar negeri. Padahal menurutnya, upaya mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak warga negara.

"Sebenarnya berobat di Singapura adalah hak Gubernur dan itu hak semua orang yang memerlukan pelayanan kesehatan," tegas Anthon.

Sempat Resmikan Kantor Baru

Kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe disebut belum sepenuhnya pulih. Namun Lukas Enembe masih melakukan peresmian kantor Gubernur Papua di Jayapura, Jumat (30/12).

"Tadi kami pantau kesehatan beliau. Karena kita lihat baik akhirnya kita ijinkan beliau menghadiri acara hari ini (meresmikan kantor gubernur Papua)," imbuh Anthon.

Anthon menuturkan, tim dokter pribadi Lukas Enembe terus memantau segala aktivitas Gubernur Papua. Jangan sampai penyakitnya bertambah parah karena beban pekerjaan.

"Kami dari dokter pribadi setiap hari melalukan monitoring terhadap beberapa jenis penyakit yang dialami beliau selama ini," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Alasan Lukas Harus Dirawat ke Singapura

Ketua Tim Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku, rekomendasi agar kliennya berobat keluar negeri berdasarkan surat dari dr. Patrick Ang selaku Senior Consultant Cardiologis di M Royal Health Care Singapura. Surat itu yang menjadi alasan kemudian Lukas Enembe mesti dirujuk ke Singapura.

"Jadi tanggal 23 November 2022 lalu kami menerima surat dari tim dokter Lukas Enembe di Singapura bahwa kesehatan klien kami semakin memburuk," tutur Roy Rening saat dihubungi, Senin (28/11).

Roy Rening menjelaskan ada 3 poin isi surat yang dikirim ke KPK. Pertama, tim dokter RS Mount Elisabeth telah memberikan perawatan sejak Oktober 2022 dan pemeriksaan darah rutin dengan pengontrolan via online secara berkala.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa fungsi ginjal Lukas Enembe ada pada batas kritis. Kondisi ini membuat Gubernur Papua harus cuci darah.

"Tekanan darah berada pada rentang 190-200/80-100 mmHg, hal itu mengakibatkan risiko penyakit yang lebih berat hingga kematian," terangnya.

Roy Rening melanjutkan, pada poin ketiga surat itu menyarankan Lukas Enembe dievakuasi ke Singapura dengan izin langsung masuk RS Mount Elizabeth.

"Dari poin-poin tersebut, Gubernur Papua pelaku mendapatkan perawatan khusus secara intensif oleh tim dokter yang merawatnya. Atas nama hak asasi manusia dan kemanusiaan, mohon kiranya agar Ketua KPK memberikan izin berobat," urai Roy Rening.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

KPK Prioritaskan Kesehatan Gubernur Papua

Untuk diketahui, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura pada Kamis (3/11). Empat dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut dibawa untuk mengecek kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Tujuannya untuk memastikan kondisi bagaimana bapak Gubernur Lukas Enembe ini bisa menerima dan bisa mengikuti apa jalannya pemeriksaan. Itu yang kita utamakan," tegas Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (3/11).

Menurut Firli, keempat dokter tersebut akan bekerja secara independen. Proses pemeriksaan kesehatan diserahkan sepenuhnya kepada tim dokter.

"Kita akan tetap berproses, nanti IDI yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kondisi dari Lukas Enembe. Tapi itu nanti (prosesnya) sendiri," urai dia.

Firli juga menegaskan kasus Lukas Enembe murni pidana, tidak ada politisasi maupun kriminalisasi. Dia mengatakan pihaknya menemukan bukti-bukti yang cukup sebagai bukti permulaan.

"Satu hal yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang terjadi di KPK, tidak ada politisasi, tidak opini dan juga tidak ada kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," imbuhnya.

Halaman 2 dari 3
(sar/ata)

Hide Ads