Keributan terjadi di kawasan Pasar Sentral Makassar pascakebakaran lantaran warga berebut puing sisa kebakaran. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.
Pantauan detikSulsel di lokasi, Rabu (28/12/2022) sekitar pukul 14.55 Wita, warga awalnya saling berebut material besi sisa kebakaran. Mereka terlihat adu mulut satu sama lain karena saling klaim kepemilikan barang yang mau diamankan.
![]() |
Terlihat petugas yang berjaga, baik polisi dan Satpol PP kemudian menegur kerumunan untuk bubar. Mereka dilarang mengambil material sisa kebakaran yang sudah dipasangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun imbauan petugas tidak diindahkan apalagi mereka sampai menerobos garis polisi. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata ke arah kerumunan hingga membubarkan diri.
Namun berselang lima 5 menit, sekelompok warga kembali masuk ke lokasi. Polisi pun kembali menembakkan gas air mata kedua untuk menghalau pihak yang tidak punya kepentingan masuk area pasar.
Hingga saat ini situasi di Pasar Sentral sudah kondusif. Namun sejumlah warga masih terlihat di sekitar lokasi.
Cekcok Pedagang-Pemulung
Sebelumnya diberitakan, pemulung dan pedagang terlibat cekcok usai saling berebut material di Pasar Sentral. Mereka tiba-tiba mengerumuni puing besi yang bertumpuk.
"Makanya di sini kita amankan, tadi di sini saling, entahlah saling klaim dia yang ada punyanya. Ternyata kayaknya tadi sini penyimpanannya sama, akhirnya tergabung," ucap Bhabinkamtibmas Pasar Sentral, Arsad di lokasi kebakaran, Rabu (28/12).
Arsad menegaskan, warga diimbau agar tidak masuk lokasi kebakaran. Apalagi sampai mengambil material puing kebakaran.
"Tadi ada kesepakatan dari Wakapolres bahwa baik pedagang, pemulung tidak ada bisa mengeluarkan barang di dalam. Karena permintaan pedagang kepada kami pihak pengamanan," tegas Arsad.
Menurutnya, material sisa puing kebakaran memang rawan jadi rebutan. Apalagi pihaknya tidak tahu pasti siapa pedagang maupun pemulung.
"Kita tidak tahu yang mana pemulung yang mana pedagang asli. Jadi kita ambil kesepakatan tidak ada yang bisa, baik pedagang maupun pemulung," paparnya.
(sar/ata)