Klinik di Makassar Mengeluh BPJS Kesehatan Bakal Setop Kerja Sama

Klinik di Makassar Mengeluh BPJS Kesehatan Bakal Setop Kerja Sama

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Selasa, 27 Des 2022 16:19 WIB
Layanan kesehatan di Klinik Cerebellum Makassar.
Foto: Layanan kesehatan di Klinik Cerebellum Makassar. (Rasmilawanti/detikSulsel)
Makassar -

BPJS Kesehatan bakal menyetop kerja samanya dengan fasilitas kesehatan (faskes) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada akhir tahun 2022, salah satunya Klinik Cerebellum. Pihak klinik pun mengeluhkan hal ini lantaran khawatir bisa merugikan.

"Jadi sebenarnya adalah BPJS itu kerja sama setiap tahun sampai 31 Desember. Tapi biasanya sebelum tanggal 31 diputuskan apakah lanjut atau tidak lanjut. Kalau kami ini tidak lanjut," kata Direktur Klinik Cerebellum Makassar dr Yose Waluyo kepada detikSulsel, Selasa (27/12/2022).

Menurut Yose, rencana itu dinilai bisa mengganggu pelayanan kesehatan warga. Dalam hal ini pasien yang sudah terlanjur mengandalkan BPJS ketika berobat di kliniknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dampaknya sekarang pertama, kalau dari sisi pasien, pasien itu awalnya reaktif. Coba buka medsos kami, di situ ada highlight, di situ banyak tanggapan pasien kodong yang menangis yang apa dan sebagainya," ucapnya.

Yose mengklaim, pasien di kliniknya banyak khawatir hingga komunitas peduli anak bersedia membantu. Pihaknya mengaku bingung dengan situasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Komunitas pemerhati peduli anak, semua sekarang bergerak. Kami sekarang pada fase yang tidak tahu, apa yang harus dilakukan," ucapnya.

Menurutnya, pusat layanan kesehatan akan sulit bertahan tanpa kerja sama BPJS. Keputusan BPJS Kesehatan tidak melanjutkan kerja sama dianggap bisa mengganggu manajemen SDM klinik.

"Bukan cuma dari sisi pasien, dari sisi klinik pun. Kami punya 150 karyawan, sekarang siapapun RS di Makassar, Sulsel, bahkan Indonesia, hampir tidak ada yang bisa bertahan tanpa BPJS. Karena memang pemerintah menginginkan kerja sama 100 persen. menginginkan bahwa 100 persen warganya ditanggung BPJS," urai Yose.

Yose melanjutkan, dari total karyawan yang ada di kliniknya, bahkan ada 70 di antaranya yang berpotensi dirumahkan.

"Tapi di saat bersamaan, kita bisa lihatlah beberapa RS kalau dipotong itu, langsung jatuh. Jadi kami juga memang merencanakan merumahkan 70 karyawan kami," ujarnya.

Alasan Kerja Sama Dihentikan

Yose menyebutkan alasan dari pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan dengan Klinik Cerebellum. Salah satunya karena terdapat alur tidak efisien dan efektif yang dilakukan oleh kliniknya.

"Ada ketidakpatuhan, ada alur yang tidak efisien dan efektif. Maaf saya lupa redaksinya," kata Yose.

Padahal Yose menilai Klinik Cerebellum sudah memenuhi standar dari 7 indikator penilaian dari BPJS Kesehatan. Bahkan diklaim sudah mencapai penilaian sebesar 100 persen.

"BPJS itu sebenarnya mengeluarkan 7 indikator untuk ketaatan fasilitas kesehatan. Dan alhamdulillah indikator kami itu bulan sebelumnya 70-an persen. Kemudian itu sudah 100 persen," imbuh Yose.

Yose menyebut alasan lain pemutusan kerja sama dari BPJS. Yakni, dokter rehab dari Klinik Cerebellum melakukan suntik injeksi yang dinilai melanggar aturan.

"Yang kedua adalah memang ada kasus yang masih bermasalah. Bukan kasus iya. Tapi pengklaiman yang bermasalah gara-gara tindakan menyuntik injeksi oleh dokter rehab," tuturnya.

Terpisah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy EL Borotoding menegaskan, pihaknya bukan memutus kerja sama. Namun tidak memperpanjang kontrak yang akan berakhir 31 Desember 2022.

"Kami belum memperpanjang kerjasama karena ada beberapa pelanggaran komitmen pelayanan dan tidak dipenuhinya kewajiban faskes sebagai mitra BPJS Kesehatan yang baik sesuai ketentuan berlaku," imbuh Greisthy.




(sar/asm)

Hide Ads