Sertifikasi Cair, Dikbud Parepare Klaim Bimtek ke Bali Batal Pakai Dana BOS

Sertifikasi Cair, Dikbud Parepare Klaim Bimtek ke Bali Batal Pakai Dana BOS

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 21 Des 2022 15:31 WIB
Ilustrasi Uang Sekolah
Foto: Ilustrasidana BOS. (Tim Infografis: Zaki Alfarabi & Mindra Purnomo)
Parepare -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah bimbingan teknis (bimtek) kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP ke Bali menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Niatan itu dibatalkan setelah tunjangan sertifikasi para kepsek cair.

"Awalnya ada yang mau pakai dana BOS (ikut bimtek di Bali) tetapi setelah sertifikasi cair mereka lebih memilih memakai dana pribadi dari tunjangan sertifikasi yang cair tadi," ungkap Kabid Dikdas Dikbud Parepare, Widin Wijaya saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (21/12/2022).

Widin menjelaskan, tunjangan sertifikasi guru merupakan dana pribadi tenaga pendidik. Menurutnya, mereka bebas memakai anggaran tersebut, termasuk untuk ikut bimtek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunjungan sertifikasi itu sudah pribadi jika diterima dan memang akan sangat bermanfaat jika mereka pakai bukan hanya untuk konsumtif tetapi peningkatan kompetensi mereka melalui bimtek," paparnya.

Dia mengatakan, para kepsek juga sudah menekan surat keterangan jika bimtek tersebut bukan pakai dana BOS. Hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare yang tengah mengusut persoalan itu.

ADVERTISEMENT

"Mereka bikin pernyataan tertulis bahwa tidak memakai dana BOS kok. Jadi hanya pakai dana pribadi saja semua kepsek ini," tegas Widin.

Pihaknya memastikan pemakaian dana pribadi untuk keperluan bimtek merupakan kesepakatan para kepsek. Pihaknya tidak memaksakan, sehingga tidak akan ada pergantian dana pribadi yang bersumber dari sertifikasi guru.

"Tidak ada penggantian dana pribadi menjadi dana BOS. Tetap yang digunakan itu tercatat sebagai dana pribadi," paparnya.

Namun Widin berdalih, penggunaan dana BOS untuk bimtek juga tidak dipermasalahkan. Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam petunjuk teknis terkait peruntukan pemakaian dana BOS.

"Di juknis BOS memang ada itu (dapat dipakai) untuk pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan yakni misalnya termasuk bimtek," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Parepare mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS bimtek ke Bali. Sebanyak 60 orang kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP diperiksa.

"Jadi kami kemarin melakukan klarifikasi di Dikbud terhadap kepsek dan bendahara sekolah terkait informasi adanya pemakaian dana BOS untuk bimtek," ungkap Kasi Intel Kejari Parepare Sugiharto saat konferensi pers di kantornya, Selasa (20/12).

Sugiharto menjelaskan, para kepsek dan bendahara sekolah tersebut dipanggil masih dalam tahap klarifikasi. Hasil pemeriksaan sementara, mereka membantah memakai dana BOS untuk mengikuti bimtek di Bali pada 30 November-1 Desember lalu.

"Masih sebatas klarifikasi, bukan pemeriksaan. Ada sekitar 60 orang kepsek dan bendahara sekolah diperiksa dan mereka sampaikan mereka memakai dana pribadi," imbuhnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads