Kejari Parepare Usut Bimtek ke Bali Diduga Pakai Dana BOS, Periksa 60 Kepsek

Kejari Parepare Usut Bimtek ke Bali Diduga Pakai Dana BOS, Periksa 60 Kepsek

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 20 Des 2022 20:59 WIB
Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto (tengah) saat  rilis pengusutan pemakaian dana BOS untuk bimtek.
Foto: Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto (tengah) saat rilis pengusutan pemakaian dana BOS untuk bimtek. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) dipakai bimbingan teknis ke Bali. Sebanyak 60 orang kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP diperiksa.

"Jadi kami kemarin melakukan klarifikasi di Dikbud terhadap kepsek dan bendahara sekolah terkait informasi adanya pemakaian dana BOS untuk bimtek," ungkap Kasi Intel Kejari Parepare Sugiharto saat konferensi pers di kantornya, Selasa (20/12/2022).

Sugiharto menjelaskan, para kepsek dan bendahara sekolah tersebut dipanggil masih dalam tahap klarifikasi. Hasil pemeriksaan sementara, mereka membantah memakai dana BOS untuk mengikuti bimtek di Bali pada 30 November-1 Desember lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih sebatas klarifikasi, bukan pemeriksaan. Ada sekitar 60 orang kepsek dan bendahara sekolah diperiksa dan mereka sampaikan mereka memakai dana pribadi," paparnya.

Dia menambahkan, para kepsek juga diminta membuat surat pernyataan tidak memakai dana BOS untuk Bimtek. Surat tersebut menjadi bahan Kejari Parepare untuk memastikan bahwa mereka hanya memakai dana pribadi.

ADVERTISEMENT

"Untuk membedakan (memakai dana pribadi) itu melalui surat pernyataan dan ada juga data yang mereka serahkan RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah) pernyataan dari bendahara," jelasnya.

Adapun untuk biaya melakukan bimtek, lanjutnya, kepala sekolah mengaku harus mengeluarkan anggaran hingga Rp 5 juta. Hanya saja menurut Sugiharto fokusnya bukan ke nominal, tetapi sumber pemakaian anggaran.

"Dari sisi jumlah tidak besar, tetapi itu jangan sampai memakai dana BOS tidak sesuai peruntukan," imbuhnya.

Selain kepala sekolah dan bendahara sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Parepare Arifuddin juga telah dimintai keterangan. Dia mengaku, Arifuddin turut membantah bimtek di Bali memakai dana BOS.

"Pak Kadis Dikbud juga sudah (klarifikasi)," paparnya.

Namun Kejari Parepare tidak akan berhenti sampai di situ saja. Pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan ketika ada bukti baru yang didapatkan.

"Jika di kemudian hari kami mendapatkan bukti lagi maka tidak menutup kemungkinan kami pasti (periksa)," jelas Sugiharto.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kepsek di Parepare diduga mengikuti bimtek di Bali menggunakan BOS. Inspektorat Parepare juga turun tangan menyelidiki dugaan tersebut.

"Iya, kami akan klarifikasi dengan kadisnya (Dikbud) dan kepala sekolah kegiatan yang dilaksanakan itu (Bimtek)," ungkap Kepala Inspektorat Parepare Muhammad Husni Syam saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (10/12/2022).

Dia mengatakan Bimtek yang diikuti para kepala sekolah itu memang sedang hangat diperbincangkan. Makanya Inspektorat langsung turun tangan untuk mendalami unsur pelanggaran dalam penggunaan dana BOS tersebut.

"Kita akan lihat saja apa sebenarnya tujuan kegiatan pelaksanaanya. Yang jelas kan bahwa dana BOS itu sudah jelas komponen penggunaannya," paparnya.




(sar/asm)

Hide Ads