Bawaslu Ungkap DKI Jakarta Provinsi Rawan Pemilu 2024, Disusul Sulawesi Utara

Berita Nasional

Bawaslu Ungkap DKI Jakarta Provinsi Rawan Pemilu 2024, Disusul Sulawesi Utara

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 16 Des 2022 13:50 WIB
Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Foto: Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). DKI Jakarta, Sulawesi Utara, hingga Maluku Utara menjadi provinsi paling rawan pelanggaran Pemilu 2024.

Dilansir dari detikNews, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkap data indeks tersebut berdasarkan pendekatan analisa hasil input data dari Bawaslu Provinsi.

"Ada lima provinsi yang rawan tinggi. Ternyata DKI Jakarta dengan 88,95, disusul Sulawesi Utara dengan 87,48, disusul Maluku Utara 84,86, Jawa Barat 77,04, dan Kalimantan Timur 77,04," sebut Lolly di Redtop Hotel & Convention Center, Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Loly menambahkan, pihaknya juga mengungkap ada 10 provinsi masuk kategori rawan pemilu. Hal ini berdasarkan analisa pendekatan hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.

10 provinsi yang rawan pemilu yang dimaksud, yakni Provinsi Banten, Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk kerawanan pemilu tertinggi di tingkat kabupaten/kota mencatat ada sebanyak 85 kabupaten/kota atau sebesar 16,54 persen. Selanjutnya, untuk kerawanan sedang ada 349 kabupaten/kota atau sebesar 67.90 persen.

"Terdapat 80 kabupaten/kota atau sebesar 15,56 persen yang masuk kategori kerawanan rendah," ujarnya.

"Untuk 10 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan tinggi, separuh diantaranya berasal dari Provinsi Papua," lanjut Lolly.

Pihaknya merinci 10 kabupaten/kota tersebut. Lima di antaranya berada di Papua yakni Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Jayapura.

Sementara untuk lima kabupaten/kota lainnya, ialah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Sumatera Utara), Kabupaten Pandeglang (Banten), Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Makana (NTT), dan Kabupaten Bandung (Jawa Barat).

Untuk diketahui, IKP ini merupakan upaya untuk melakukan pemetaan potensi pelanggaran dalam pemilu. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan IKP merupakan parameter untuk melihat sehat atau tidak demokrasi di Indonesia.

"IKP ini adalah program turunan dari 2008-2012, dikembangkan 2012-2017, 2017-2022 dan sampai saat ini jadi program prioritas kami 2024, sehingga diharapkan ini menjadi perhatian kita semua," kata Bagja.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads