Bawaslu Sulut Tunda Pelantikan 2 Panwascam, Diduga Terafiliasi Parpol

Sulawesi Utara

Bawaslu Sulut Tunda Pelantikan 2 Panwascam, Diduga Terafiliasi Parpol

Trisno Mais - detikSulsel
Selasa, 01 Nov 2022 23:23 WIB
Bawaslu Sulut.
Foto: Bawaslu Sulut. (Dok. Istimewa)
Minahasa -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunda pelantikan 2 anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam), di Minahasa dan Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut). Alasannya, kedua anggota terpilih itu diduga terafiliasi dengan partai politik (parpol).

"Dua orang saja, di Minahasa satu dan Minahasa Selatan satu," kata anggota Bawaslu Sulut, Awaluddin Umbola ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (1/11/2022).

Menurut Awaluddin, kedua anggota tersebut harusnya dilantik pada (28/10). Namun karena adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan tersebut, Bawaslu memutuskan pelantikan 2 panwascam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panwascam di Minahasa Selatan dan Minahasa itu terkait dengan laporan mereka yang butuh kita klarifikasi terkait keberadaan mereka di partai politik," ujarnya.

Awaluddin menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis) terkait rekrutmen panwascam atau lembaga ad hoc, pihaknya memberikan waktu kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan masyarakat, sebelum jadwal wawancara.

ADVERTISEMENT

Namun kata Awaluddin pada fase itu tidak ada tanggapan masyarakat. Pihaknya baru menerima laporan terkait dengan dugaan tersebut pada tanggal 27 November.

"Mereka melaporkan menjelang sebelum masuk pelantikan (27/10). Tapi sebagai langkah antisipasi, dan kehati-hatian dari Bawaslu terkait rekrutmen ad hoc, yah kita tetap menjalankan prosedur klarifikasi," tutur Awaluddin.

Saat ini Bawaslu Sulut masih menunggu laporan terkait dengan hasil klarifikasi kepada kedua anggota terpilih.

"Kita menunggu laporan dari kabupaten terkait hasil klarifikasi dari dua orang yang terkait dengan parpol," ujarnya.

Sementara untuk dua kabupaten yaitu di Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Sitaro tidak dilakukan pelantikan karena faktor cuaca. Menurutnya, saat ini ada 6 Panwascam terpilih se-Sulut yang masih belum dilantik.

"Kalau di Kepulauan itu sekitar 4 orang, di Sangihe 3 orang, Sitaro 1 orang. Itu terkait kondisi mereka karena ada di pulau. Mereka ditunda pada hari berikutnya," imbuhnya.

Kendati begitu, dia berharap agar para Panwascam terpilih yang belum dilantik segera dilakukan pelantikan. Karena mereka sudah mulai bekerja.

"Harusnya secepatnya, satu dua hari ini sudah selesai. Karena ini kan sudah masuk pada tugas," jelas Awaluddin.

Namun apabila kedua anggota terpilih itu terbukti terlibat dalam parpol, makan posisi mereka akan diganti. Hanya saja, kelanjutan proses seleksi untuk mengisi posisi tersebut masih harus dikoordinasikan dengan Bawaslu RI.

"Yah lantik kalau terpenuhi, tapi kalaupun tidak kita akan konsultasi dengan Bawaslu RI terkait posisi mereka," pungkasnya.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads