Nama Wabup Pinrang Dicatut untuk Penipuan, Modus Beri Bantuan Rp 16 Juta

Nama Wabup Pinrang Dicatut untuk Penipuan, Modus Beri Bantuan Rp 16 Juta

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 09 Des 2022 21:30 WIB
Tangkapan layar isi chat penipu yang mencatut nama Wakil Bupati Pinrang Alimin.
Foto: Tangkapan layar isi chat penipu yang mencatut nama Wakil Bupati Pinrang Alimin. (Dok. Istimewa)
Pinrang -

Wakil Bupati (Wabup) Pinrang Alimin mengaku namanya telah dicatut untuk penipuan via whatsapp (WA). Penipu menjalankan aksinya dengan modus hendak memberikan bantuan ke pondok pesantren (ponpes) sebesar Rp 16 juta.

"Itu bukan nomor saya yang dipakai, tetapi pakai foto saya dan mengaku sebagai saya," ungkap Alimin saat ditemui, Jumat (9/12/2022).

Alimin mengaku adanya kasus penipuan ini usai dikirimkan bukti tangkapan layar yang berisi percakapan dari anggota keluarganya. Isi pesan tersebut, penipu menjanjikan akan memberikan bantuan ke salah satu ponpes yang ada di Pinrang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lihat percakapannya memang ada bahwa saya menjanjikan bantuan ke Ponpes sebesar Rp 16 juta. Saya sampaikan itu bukan saya dan melalui camat setempat saya minta untuk menyampaikan ke pihak ponpes agar tidak merespons nomor tersebut," paparnya.

Namun Alimin menuturkan pihaknya belum mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke polisi dengan alasan belum ada pihak yang dirugikan. Namun dia mempersilakan jika pihak pondok pesantren yang telah dijanjikan bantuan merasa dirugikan.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada kerugian yang didapat, maka pihak Ponpes yang bisa melapor ke kepolisian," paparnya.

Dia menjelaskan bantuan ke pondok pesantren bisa saja diberikan. Akan tetapi ada mekanisme yang harus dilalui dan bukan dirinya yang mengurus secara langsung.

"Andai pun memang ada bantuan tidak mungkin saya begitu (menyampaikan langsung ke pihak penerima bantuan)," jelasnya.

Alimin meminta agar masyarakat lebih berhati-hati jika mendapatkan ada pesan singkat yang diterima dan mengatasnamakan dirinya. Dirinya meminta segera melapor ke aparat penegak hukum jika ada unsur penipuan.

"Saya sampaikan ke masyarakat bahwa tidak ada saya menyampaikan langsung ada bantuan begitu karena itu semua pasti ada mekanisme yang jelas kalau bantuan mau diberikan," papar Alimin.




(sar/asm)

Hide Ads