Pihak Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyerahkan kasus dugaan oknum ketua himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) inisial MEX melecehkan mahasiswi baru insial XYA ke komisi disiplin (komdis). MEX terancam mendapat sanksi drop out (DO).
"Setelah ini kami akan proses melalui komisi disiplin," ujar Wakil Dekan III FBS UNM Azis kepada detikSulsel, Jumat (9/12/2022).
Azis mengatakan nantinya komdis akan mendalami seperti apa peristiwa yang terjadi dalam kasus dugaan pelecehan itu. Komdis akan kembali memanggil keduanya untuk memberikan klarifikasi lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi disiplin nanti akan melihat itu untuk kedua belah pihak seperti apa, apakah diberikan sanksi atau seperti apa," terangnya.
Lebih lanjut, Azis mengatakan, jika dugaan pelecehan tersebut terbukti dilakukan MEX maka akan diberikan sanksi pemecatan alias DO. Namun jika hal tersebut terjadi dengan motif suka sama suka, sanksi yang diberikan akan dipertimbangkan selanjutnya.
"Kalau misalnya terbukti, dipecat. Itu yang paling teratas kalau misalnya terbukti dan memang tidak ada rasa suka sama suka," ungkapnya.
"Kalau misalnya ada rasa suka sama suka dan memang tidak seperti itu kronologisnya tentu ada pasal yang lain yang di bawahnya. Kan ada skorsing satu semester, ada skorsing satu tahun, bahkan ada pemecatan. Tapi itu bergantung komdis yang melihat," imbuhnya.
Menurtnya, sikap fakultas untuk menyikapi kasus dugaan pelecehan ini karena sudah mencemarkan nama kampus UNM. Meskipun, kejadian pelecehan terjadi di luar kampus.
"Karena ini pencemaran nama institusi di luar. Meskipun kejadiannya bukan dalam kampus, di luar kampus," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum ketua HMJ di FBS UNM inisial MEX membantah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi baru inisial XYA. MEX bahkan mengaku siap dipolisikan terkait dugaan tersebut.
"Iya dia membantah kalau dia melakukan hal seperti itu (pelecehan seksual). (Makanya) bersedia dilaporkan ke polisi," kata Wakil Dekan III FBS UNM Azis kepada detikSulsel, Jumat (9/12).
Pernyataan sikap MEX itu diungkapkan saat dipanggil pihak fakultas untuk menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual, sore tadi. MEX lantas mempersilakan korban untuk melaporkannya ke polisi karena merasa tidak melakukan pelecehan.
"Sehingga si duga pelaku dia mengatakan bahwa kalau memang dia (korban) merasa diperlakukan seperti itu dia mempersilakan si korban untuk melaporkan ke polisi, supaya dia ditangkap. Dia tadi menyatakan waktu diinterogasi," imbuh Azis.
Sementara, korban yang telah dimintai klarifikasi pada Kamis (8/12) mengaku telah dilecehkan oleh MEX. Korban XYA telah menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pimpinan fakultas.
"Si korban justru dia mengatakan kalau dia diperlakukan," ucapnya.
(asm/nvl)