Debat Panas Paripurna Pengesahan RKUHP di DPR hingga PKS Walk Out

Berita Nasional

Debat Panas Paripurna Pengesahan RKUHP di DPR hingga PKS Walk Out

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 07 Des 2022 08:40 WIB
Jakarta -

Debat panas terjadi dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP oleh DPR RI. Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis bahkan walk out setelah sempat bersitegang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan interupsi di rapat paripurna.

Dilansir detikNews, rapat paripurna dengan agenda pengesahan RKUHP berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12). Agenda tersebut diawali dengan penyampaian laporan oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto terkait hasil pembahasan RKUHP.

Selanjutnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatannya. Fraksi PKS yang diwakili oleh Anggota Komisi VII DPR Iskan Qolba Lubis kemudian menyampaikan keberatannya terhadap beberapa pasal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iskan mengaku keberatannya terhadap pasal 240 terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara, serta pasal 218 terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden. Dalam pernyataan itu, dia meminta pasal itu dicabut.

"Fraksi PKS masih punya 2 catatan terhadap rancangan undang-undang ini, pertama adalah pasal 240 yang menyebutkan menghina pemerintah dan lembaga negara dihukum 3 tahun ini pasal karet yang akan menjadikan negara Indonesia menjadi negara demokrasi jadi monarki. Saya minta supaya pasal ini dicabut dan kemarin juga mahasiswa sudah demo di depan ini dan ini juga kemunduran dari cita-cita reformasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Waktu reformasi saya ikut demo, tiba-tiba pasal ini akan mengambil hak-hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya. Pasal ini akan dipakai oleh pemimpin yang akan datang, apalagi pasal 218 menghina presiden dan wapres, kalau yang pasal 240 itu adalah lembaganya, di seluruh dunia rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya, tidak ada yang tidak punya dosa, hanya para nabi," lanjut Iskan.

Iskan lalu melanjutkan bahwa dirinya akan menggugat pasal tersebut ke MK.

"Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini, saya sebagai wakil rakyat, saya nggak penting walaupun sudah diputuskan di sana nggak penting," ujarnya.

Keadaan kemudian memanas saat Dasco menghentikan pendapat Iskan. Menurut dia PKS sudah menyepakati RKUHP, dan dia menilai apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai komitmen yakni sebatas catatan.

"Baik kalau begitu, catatan saya sudah terima, fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan, catatan sudah kita terima tapi disepakati oleh Fraksi PKS," ujarnya.

Iskan yang tidak terima, kemudian meminta untuk melanjutkan interupsinya sesuai dengan haknya.

"3 menit hak saya berbicara, jangan kamu jadi diktator di sini, saya akan ajukan ke MK," ujarnya.

Dasco kembali menimpali Iskan. Dia mengatakan tidak bisa menerima usul pencabutan pasal dalam paripurna.

"Ini Anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi," ujarnya.

Iskan yang masih tidak terima interupsinya dipotong kembali menimpali. Dia mengancam akan walk out jika tidak dikasih waktu untuk melanjutkan interupsinya.

"Saya minta 3 menit saja, jangan Pak Sufmi jadi diktator di sini, kasih saya waktu, kalau saya nggak dikasih waktu saya keluar dari sini," ujarnya.

"Silakan," kata Dasco.

Mendengar jawaban dari Dasca, Iskan kemudian walk out dari ruang rapat paripurna DPR RI.

(urw/asm)

Hide Ads