2 Nasabah Bank Sulselbar Tolak Pengembalian Tabungan Raib gegara Dipotong

Sulawesi Barat

2 Nasabah Bank Sulselbar Tolak Pengembalian Tabungan Raib gegara Dipotong

Tim detikcom - detikSulsel
Jumat, 02 Des 2022 05:30 WIB
Korban datangi Bank Sulselbar tuntut dana di rekeningnya yang hilang.
Foto: Nasabah yang tabungannya raib meminta pertanggungjawaban pihak Bank Sulselbar. (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) memproses pengembalian dana 31 nasabah yang tabungannya raib. Namun ada 2 nasabah di antaranya yang menolak pengembalian tabungan karena pihak bank memberlakukan biaya pemotongan.

"Ada 2 nasabah yang masih kami komunikasikan kembali," ungkap Tim Legal Bank Sulselbar, Faisal Satria saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/12/2022).

Faisal mengatakan, uang dari 29 nasabah di antaranya sudah diproses pengembalian ke rekening masing-masing. Hal ini setelah mereka setuju dengan syarat pemotongan biaya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 29 yang menerima (keputusan pengembalian dana dengan syarat pemotongan)," sambung Faisal.

Menurutnya, 2 nasabah yang belum menerima keputusan pemotongan pengembalian dana karena masalah komunikasi. Pihak bank dan nasabah belum menemukan kecocokan angka dana nasabah setelah pemotongan.

ADVERTISEMENT

"Yang 2 ini belum ada kesesuaian angka antara pihak bank dan nasabah," bebernya.

Faisal mengungkapkan, Bank Sulselbar mencatat dari 31 nasabah yang mengadukan tabungannya raib mencapai total Rp 9 miliar. Namun setelah dikenakan biaya pemotongan, pengembalian hanya tersisa Rp 6 miliar.

Biaya pemotongan itu berasal dari biaya cashback atau hadiah yang pernah diterima nasabah. Faisal mengungkapkan, 29 nasabah yang setuju dananya dikembalikan sudah menandatangani persetujuan biaya pemotongan itu.

"Itu kami hitung dan cocokkan sama nasabah dan mereka sudah terima tanda tangan di surat pernyataan. Dan dikembalikan langsung ke buku rekening bukan terima cash," jelasnya.

Sementara Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly menjelaskan, pihak bank memotong nilai tabungan atas dasar cashback atau hadiah yang pernah diterima oleh nasabah yang jadi korban. Hasilnya, hanya Rp 6 miliar uang yang akan dikembalikan untuk 31 nasabah.

"Untuk 31 nasabah itu Rp 6 miliar. Kita jadikan cashback yang diterima nasabah jadi pengurang. Misal Rp 100 juta dikurang cashback dulu, misal (nasabah pernah) terima HP, kamera. Jadi itu nanti diterima nasabah setelah dikurang," beber Fadly saat konferensi pers, Selasa (29/11) lalu.

"Cashback, hadiah, bunga dan lain-lain kami jadikan variabel pengurang dalam pengembalian dana nasabah," sambungnya.

Tabungan 6 Nasabah Belum Jelas

Fadly menuturkan, pihaknya awalnya menerima aduan dari 37 nasabah yang melaporkan tabungannya yang raib dengan total kerugian Rp 10 miliar. Namun hanya 31 di antaranya yang bisa diproses pengembalian, sedangkan 6 nasabah lainnya belum pasti.

"Yang tercatat 31 orang dengan total Rp 9 miliar. Full tidak tercatat ada 6 nasabah dengan dana Rp 1 miliar," ujar Fadly.

Pihaknya beralasan, 6 nasabah lainnya yang dananya tidak tercatat dalam buku rekening. Hal itu lantaran oknum pegawai Bank Sulselbar bernama Hermin yang diduga menilap tabungan nasabah, tak pernah menyetorkan dana nasabah tersebut.

"Jadi ada tidak disetor. Tapi kita akan bertanggung jawab, kita prioritaskan untuk nasabah yang tercatat (di buku rekening) dulu," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Modus Oknum Pegawai Bank Sulselbar

Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly membeberkan, oknum pegawai bernama Hermin adalah pihak yang bertanggung jawab atas kasus hilangnya dana nasabah. Hermin yang bertugas sebagai marketing funding, melakukan penarikan dana dengan tanda tangan asli nasabah.

"Jadi ada 37 nasabah yang mengadu dan semuanya itu melalui Hermin. Ada dananya disetor ke teller dan ada juga tidak, hebatnya (Hermin) setelah kita investigasi slip penarikan (uang) itu juga benar tanda tangan nasabah dan Hermin yang menarik," jelasnya.

Diakui Fadly, Hermin menyalahgunakan tugasnya sebagai marketing funding Bank Sulselbar. Dia kerap menawarkan produk ke nasabah dengan iming-iming hadiah berlebihan yang tidak sesuai aturan bank.

"Jadi dia tawarkan ke nasabah itu program-program. Nanti dapat bunga, dapat cashback. Dijanji dapat hadiah," ujar Fadly.

Hermin diketahui sudah dinonaktifkan usai kasus raibnya dana nasabah terkuak atau pada September 2022. Kini pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen Kericuhan Massa Demo Tolak Tambang di Mamuju Sulbar"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)

Hide Ads