Bank Sulselbar Bakal Kembalikan Uang Nasabah Raib Rp 10 M tapi Kena Cashback

Sulawesi Barat

Bank Sulselbar Bakal Kembalikan Uang Nasabah Raib Rp 10 M tapi Kena Cashback

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 29 Nov 2022 20:22 WIB
Tim audit Bank Sulselbar rilis kasus hilangnya dana nasabah mencapai Rp 10 miliar.
Foto: Tim audit Bank Sulselbar rilis kasus hilangnya dana nasabah mencapai Rp 10 miliar. (Hafis Hamdam/detikcom)
Makassar -

Bank Sulselbar mengaku akan mengembalikan dana nasabah yang uang tabungannya hilang mencapai total Rp 10 miliar. Namun proses pengembalian dana akan dikurangi lantaran dikenakan cashback.

Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly mengatakan, dari total 37 nasabah, pihaknya juga hanya bisa mengganti dana untuk 31 nasabah. Sementara 6 nasabah lainnya dananya tidak tercatat di rekening bank sehingga diduga oknum pegawai tidak menyetor beberapa dana nasabah.

"Yang tercatat 31 orang dengan total Rp 9 miliar. Full tidak tercatat ada 6 nasabah dengan dana Rp 1 miliar," ujar Fadly saat konferensi pers, Selasa (29/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadly menuturkan pengembalian dana nasabah akan dilakukan pada Kamis (1/12). Nantinya pengembalian hanya diprioritaskan bagi nasabah yang dananya tercatat dalam buku rekening.

Menurutnya, pengembalian total dana nasabah nantinya hanya sebesar Rp 6 miliar. Hal itu lantaran pihak bank memotong nilai tabungan dengan cashback atau hadiah yang pernah diterima oleh nasabah yang jadi korban.

ADVERTISEMENT

"Untuk 31 nasabah (pengembalian dana) itu Rp 6 miliar. Kita jadikan cashback yang diterima nasabah jadi pengurang. Misal Rp 100 juta dikurang cashback dulu, misal terima hp, kamera. Jadi itu nanti diterima nasabah setelah dikurang," beber Fadly.

Fadly menuturkan, pengembalian dana nasabah langsung tercatat di buku rekening nasabah. "Cashback, hadiah, bunga dan lain-lain kami jadikan variabel pengurang dalam pengembalian dana nasabah," sambungnya.

Namun pihaknya tetap akan bertanggung jawab terhadap 6 nasabah lainnya yang dananya tidak tercatat dalam buku rekening. Hal itu lantaran oknum pegawai Bank Sulselbar Hermin tak pernah menyetorkan dana nasabah tersebut.

"Jadi ada tidak disetor. Tapi kita akan bertanggung jawab, kita prioritaskan untuk nasabah yang tercatat (di buku rekening) dulu," imbuhnya.

Modus Oknum Pegawai Bank Sulselbar

Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly menyebut, oknum pegawai bernama Hermin yang bertanggung jawab atas kasus hilangnya dana nasabah. Hermin yang bertugas sebagai marketing funding melakukan penarikan dana dengan tanda tangan asli nasabah.

"Jadi ada 37 nasabah yang mengadu dan semuanya itu melalui Hermin. Ada dananya disetor ke teller dan ada juga tidak, hebatnya (Hermin) setelah kita investigasi slip penarikan (uang) itu juga benar tanda tangan nasabah dan Hermin yang menarik," jelasnya.

Diakui Fadly, Hermin menyalahgunakan tugasnya sebagai marketing funding Bank Sulselbar. Dia kerap menawarkan produk ke nasabah dengan iming-iming hadiah berlebihan yang tidak sesuai aturan bank.

"Jadi dia tawarkan ke nasabah itu program-program. Nanti dapat bunga, dapat cashback. Dijanji dapat hadiah," ujar Fadly.

Hermin diketahui sudah dinonaktifkan usai kasus raibnya dana nasabah terkuak atau pada September 2022. Kini pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads