Bank Sulselbar mengaku kesulitan mengembalikan dana 6 nasabahnya dari total 37 nasabah yang melaporkan tabungannya raib di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pihak bank beralasan dana 6 nasabah itu tidak tercatat di rekening bank.
"Sementara bank kesulitan (lakukan penelusuran), tidak pernah masuk bank (tercatat dalam pembukuan)," kata Tim Legal Bank Sulselbar Faisal Satria kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Menurut Faisal total keseluruhan dana yang diadukan hilang oleh 6 nasabah tersebut mencapai Rp 1 miliar. Namun pihaknya kesulitan melakukan penelusuran, lantaran dana tersebut tidak pernah disetorkan atau tercatat dalam pembukuan rekening.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dananya itu sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.
Pihak bank juga mengaku telah putus komunikasi dengan oknum pegawai bernama Hermin yang bertanggung jawab atas kasus hilangnya dana nasabah. Apalagi kasus ini telah ditangani aparat penegak hukum.
"Sementara pelaku juga sekarang kami kehilangan komunikasi karena ditangani teman-teman di Polda (Sulbar) dan Kejati," bebernya.
Namun Faisal menegaskan akan tetap bertanggung jawab kepada 6 nasabahnya tersebut. Nantinya setelah penelusuran internal, pihaknya akan kembali memanggil 6 nasabah untuk kembali mencocokkan data.
"Kami tetapkan nilainya, kami undang lagi para nasabah," imbuh Faisal.
Untuk diketahui, sebanyak 37 nasabah melaporkan dana tabungannya raib dengan total kerugian mencapai Rp 10 miliar. Namun belakangan pihak bank hanya bisa mengembalikan dana 31 nasabah.
Dari 31 nasabah tersebut total aduan dana yang hilang sebesar Rp 9 miliar. Namun karena pihak bank melakukan kebijakan pemotongan biaya, sehingga hanya mengembalikan sekitar Rp 6 miliar.
"Untuk 31 nasabah (pengembalian dana) itu Rp 6 miliar. Kita jadikan cashback yang diterima nasabah jadi pengurang," tutur Fadly
Modus Oknum Pegawai Bank Sulselbar
Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly menyebut, oknum pegawai bernama Hermin yang bertanggung jawab atas kasus hilangnya dana nasabah. Hermin yang bertugas sebagai marketing funding melakukan penarikan dana dengan tanda tangan asli nasabah.
"Jadi ada 37 nasabah yang mengadu dan semuanya itu melalui Hermin. Ada dananya disetor ke teller dan ada juga tidak, hebatnya (Hermin) setelah kita investigasi slip penarikan (uang) itu juga benar tanda tangan nasabah dan Hermin yang menarik," terang Fadly saat konferensi pers, Selasa (29/11).
Diakui Fadly, Hermin menyalahgunakan tugasnya sebagai marketing funding Bank Sulselbar. Dia kerap menawarkan produk ke nasabah dengan iming-iming hadiah berlebihan yang tidak sesuai aturan bank.
"Jadi dia tawarkan ke nasabah itu program-program. Nanti dapat bunga, dapat cashback. Dijanji dapat hadiah," ujar Fadly.
Hermin diketahui sudah dinonaktifkan usai kasus raibnya dana nasabah terkuak pada September 2022. Kini pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
(sar/ata)