Warga penerima bantuan sosial (bansos) di Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dipersulit untuk mendapatkan surat keterangan sebagai prasyarat menerima bantuan. Hal itu diduga imbas dari beda pilihan saat pemilihan kepala desa (Pilkades).
"Betul, kami tidak diberikan surat keterangan pengambilan bantuan Sosial PKH oleh kepala desa terpilih. Surat itu ada disimpan di rumahnya," kata salah seorang warga berinisial HR kepada detikSulsel Selasa (29/11/2022).
HR mengatakan, jadwal masyarakat Desa Pude untuk menerima bantuan Sosial PKH dilakukan Senin (28/11) kemarin. Namun sebelumnya warga diminta mengambil surat keterangan di rumah kepala desa terpilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menunggu sampai 3 jam di rumahnya Pak Desa. Ada yang dikasih, ada juga yang tidak, karena kita dikira bukan pendukungnya sehingga tidak dikasih surat keterangan," bebernya.
Sekretaris Desa Pude Munir menuturkan, jadwal pengambilan bantuan sosial berlangsung selama 1 minggu. Distribusi bantuan di kantor Pos berupa pembagian BLT-BBM, BPNT, dan PKH.
"Surat panggilan saya simpan di rumah pak desa. Karena saya ada acara keluarga. Atau Pak Desa sibuk mungkin, ka ada acara juga di rumahnya jadi tidak dibagi pi," ucapnya.
Respons Kades Terpilih
Sementara Kepala Desa Pude Terpilih Andi Amir membantah kabar dirinya mempersulit warga menerima bansos. Dia berdalih sudah menyampaikan kepada warga untuk datang ke kantor desa.
"Pelayanan juga harus sesuai jam kantor apa lagi saya masih capek dan selalu ada tamu di rumah karena baru-baru selesai pilkades. Jadi tidak ada niat saya tidak membagikan karena bukan saya na pilih apa lagi saya sudah menang telak," tuturnya.
Amir mengatakan, warga datang di rumahnya meminta surat keterangan ketika sudah di luar jam pelayanan. Saat itu dirinya sudah pulang dan tidak membawa dokumen administrasi yang diperlukan.
"Tetapi itu saya tidak permasalahkan. Dan saya sudah tanya mereka bilang yang belum ambil surat panggilannya besok di kantor desa saja," jelasnya.
(sar/nvl)