Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan teguran kepada pihak SMAN 9 Enrekang yang membebankan siswanya iuran Rp 150 ribu per semester demi membayar gaji guru honorer. Disdik sudah melayangkan surat agar pihak sekolah menghentikan aktivitas pungutan tersebut.
"Itu sama sekali tidak dibenarkan. Makanya kami langsung keluarkan surat teguran kepada sekolah untuk menghentikan segala bentuk pembayaran yang sifatnya pungutan," tegas Kepala Cabang Disdik Provinsi Sulsel Wilayah 10, Tin Suharti kepada detikSulsel, Selasa (29/11/2022).
Tin mengungkapkan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi terkait dugaan pungutan liar itu. Dia mengaku, iuran itu atas kebijakan komite sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menerima informasi di media, kami langsung menelusuri adanya pungutan iuran tersebut. Ternyata memang kebijakan tersebut dilakukan oleh komite sekolah. Betul untuk bayar tenaga honorer mereka," tuturnya.
Pihaknya menuturkan, ada enam guru honorer yang ada di SMAN 9 Enrekang. Gaji mereka dibayar pakai iuran yang dibebankan kepada siswa lantaran status tenaga honorer itu tidak terdaftar di dapodik.
"Ada 6 orang guru honorer memang yang tidak terdaftar di dapodik dan tidak ada SK penggajiannya sehingga tidak ter-cover dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," ucapnya.
Namun dia menegaskan langkah pihak SMAN 9 Enrekang tidak tepat. Seharusnya kata Tin, pihak sekolah mengusulkan berkas guru honorer itu ke dapodik agar gajinya bisa diakomodir lewat dana BOS.
"Tapi solusinya bukan dengan memungut iuran kepada siswa. Makanya tadi, mengarahkan guru honorer ini untuk cepat urus berkasnya agar gajinya bisa ter-cover dana BOS," terang Tin.
Sementara Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Enrekang Anwar menegaskan, sudah menyetop iuran yang dibebankan kepada siswa demi bayar gaji honorer. Dia berdalih masih baru menjabat sebagai kepsek sehingga baru mengetahui adanya kebijakan itu sebelumnya.
"Kita sudah hentikan. Sekali lagi saya sebenarnya tidak tahu menahu soal ini karena saya masih baru. Kita akan rapat nanti dengan komite sekolah dan mengundang orang tua siswa, agar kejadian ini tidak terulang," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, orang tua (ortu) siswa bernama Ros mengaku keberatan dengan adanya pungutan iuran kepada siswa untuk membayar gaji honorer di SMA 9 Enrekang. Nominalnya mencapai Rp 150 tiap siswa per semeter.
"Anak saya itu bayar Rp 150 ribu per semester. Katanya untuk bayar uang komite. Tapi baru-baru saya dengar itu untuk bayar (gaji guru) honorer," keluh Ros yang dikonfirmasi, Senin (28/11).
Dia pun mempertanyakan, dana BOS yang dikelola pihak sekolah SMA Negeri 9 Enrekang. Hal ini dikarenakan dana BOS termasuk diperuntukkan untuk membayar gaji honorer.
"Ada kan dana BOS. Kenapa itu tidak gunakan. Makanya kita pertanyakan juga ini ke sekolah, mau diapakan itu uang anak-anak. Banyak loh itu, coba kalau dijumlah semua itu dengan jumlah siswa," tegasnya.
(sar/sar)