Gubernur Sulsel Sudah Serahkan Evaluasi Kinerja Sekda ke Kemendagri

Gubernur Sulsel Sudah Serahkan Evaluasi Kinerja Sekda ke Kemendagri

Xenos Zulyunico - detikSulsel
Selasa, 29 Nov 2022 14:08 WIB
Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani
Foto: Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani. (detikcom)
Makassar -

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Imran Jausi menyebut Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) telah menyerahkan hasil evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Hayat Gani ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu dijelaskan Imran terkait isu pengusulan pergantian Sekda yang diserahkan kepadanya untuk menjawab.

Imran awalnya menegaskan jika Gubernur Sulsel belum mengusulkan pergantian Sekda. Yang ada ialah menyerahkan hasil evaluasi kinerja Abdul Hayat selaku Sekda.

"Yang sudah ada itu penyampaian hasil evaluasi oleh tim evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri," Imran kepada detikSulsel, Selasa (29/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imran menegaskan, evaluasi kinerja tidak hanya menyasar jabatan Sekda saja. Menurutnya, ada 28 kepala OPD yang dievaluasi oleh tim.

"Bukan hanya Pak Sekda. Semua kepala OPD juga kita dievaluasi semua. Totalnya 28 OPD dievaluasi bersamaan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya menjelaskan, Gubernur Sulsel ASS selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memang sebelumnya sudah membentuk tim evaluasi kinerja yang dimaksud.

"Tim evaluasi itu bekerja berdasarkan SK dari PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Jadi otomatis Pemprov yang menyampaikan hasilnya," tuturnya.

Imran tidak menyebut sejak kapan tim itu mulai bekerja. Namun dia berdalih evaluasi pejabat sudah rutin dilakukan.

"Pasal 116 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN memang sudah saatnya dilakukan evaluasi secara periodik," kata Imran.

Tim evaluasi tersebut terdiri dari Prof Erwan Agus Purwanto dari Kemenpan RB, Dr Eko Prasetyo Purnomo Putra dari Kemendagri, Prof Amir Imanuddin dari STIA LAN, Prof Jedawi dan Prof Wahyu Haryadi dari Unhas.

Tim tersebut mengevaluasi pejabat secara menyeluruh. Hasil evaluasi tim menjadi rekomendasi yang diusulkan ke Gubernur ASS untuk kemudian menjadi bahan acuan Pemprov Sulsel ke Kemendagri.

"Melakukan evaluasi terhadap semua kepala OPD, evaluasi terhadap eselon 3 dalam bentuk pemetaan dan profiling, termasuk untuk jabatan pimpinan tinggi madya. Hasil evaluasi ini, oleh tim evaluasi, itu yang disampaikan ke Kemendagri," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Imran membantah adanya isu pergantian Sekda yang diusulkan Gubernur ASS. Dia menegaskan, surat yang diusulkan Pemprov Sulsel ke Kemendagri adalah hasil evaluasi kinerja pejabat.

"Siapa yang mau diganti, belum ada yang mau menggantikan. Yang ada adalah evaluasi kinerja," ucapnya.

Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku, semua pejabat bisa bisa dievaluasi tidak terkecuali bagi Sekda sekali pun. Evaluasi pejabat ini dilakukan minimal 6 bulan sekali.

"Karena evaluasi rutin itu dari BKD ya. Eselon 1, eselon 2 semuanya ASN memang wajib dievaluasi. Setiap 6 bulan kita berlakukan di sini," urai Andi Sudirman saat dikonfirmasi, Senin (28/11) lalu.




(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads