Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Papua Barat Berujung 27 Orang Ditangkap

Papua Barat

Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Papua Barat Berujung 27 Orang Ditangkap

Tim detikcom - detikSulsel
Selasa, 29 Nov 2022 06:20 WIB
Aparat sita bendera Bontang Kejora di Manokwari, Papua.
Foto: Aparat sita bendera Bontang Kejora di Manokwari, Papua. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Kaimana -

Polisi menangkap 27 orang terkait pengibaran bendera Bintang Kejora dalam rangka memperingati kemerdekaan West Papua New Guinea di Papua Barat. 12 orang ditangkap di Kabupaten Kaimana dan 15 orang diamankan di Kabupaten Manokwari.

Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Seno Hartono Hadinoto mengatakan 12 orang yang ditangkap di Kaimana karena terlibat pengibaran 100 bendera Bintang Kejora. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan.

"Benar ada 12 orang saat ini kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam," ujar Iptu Seno, Senin (28/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan pengibaran bendera Bintang Kejora itu berlangsung di Lapangan Cendrawasih, Kaimana, Papua, Minggu (27/11). Di lapangan tersebut juga berkibar umbul-umbul dan bendera Selandia Baru serta Amerika Serikat.

"Lantaran kegiatan itu ilegal kami langsung melakukan pembubaran. Lalu ada 12 orang yang kami amankan di antaranya 8 orang pemuda dan 4 orang orang tua yang usia lanjut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa 100 lembar bendera Bintang Kejora dengan berbagai macam ukuran. Termasuk umbul-umbul serta bendera negara lainnya yang juga dikibarkan.

"Bendera Bintang Kejora yang kami amankan sebanyak 100 lembar dengan berbagai macam ukuran. Lalu ada juga bendera asing yang ikut mereka kibarkan kita amankan," katanya.

"Kegiatan itu dilakukan dalam rangka proklamasi kemerdekaan West Papua New Guinea. Nah karena ini merupakan kegiatan yang tak dibenarkan, makanya kami lakukan tindakan," ujarnya.

Polisi kini gencar melakukan skala besar untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Aparat kepolisian tak menginginkan momentum ini dimanfaatkan untuk mengganggu kondisi keamanan di Kaimana.

"Pasca penangkapan aktivitas warga berjalan seperti biasa. Namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan, kami meningkatkan pengamanan situasi kamtibmas di wilayah serta melakukan patroli skala besar," tegasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

15 Orang Ditangkap di Manokwari

Polisi juga menangkap 15 orang terkait perayaan 25 tahun kemerdekaan West Papua New Guinea di Manokwari. Mereka ditangkap karena mengibarkan bendera Bintang Kejora dan bendera Amerika Serikat, Australia serta Belanda.

"Ada 15 orang yang kami amankan dari kegiatan tersebut. Menurut mereka itu merupakan kegiatan perayaan 25 tahun West Papua," ujar Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom kepada detikcom, Senin (28/11).

Herman mengatakan perayaan West Papua tersebut berlangsung di Terminal Wosi, Manokwari pada Minggu (27/11). Dia menambahkan kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 orang.

"Jadi dalam acara itu mereka membentangkan Bintang Kejora dan bendera negara lain. Nah ini tentunya tak dibenarkan, sehingga kami bubarkan dan lakukan penangkapan terhadap 15 orang," katanya.

Massa aksi mengklaim mendapat izin dari pemerintah terkait kegiatan itu, mulai dari Presiden RI hingga pemerintah daerah setempat. Namun aparat bertindak tegas lantaran klaim itu tidak bisa dibuktikan.

"Pengakuan mereka kegiatan itu ada izin dari Presiden dan pemerintah daerah. Tapi itu tidak benar. Kepolisian tidak pernah mendapat pemberitahuan. Di samping itu membentangkan Bintang Kejora tidak pernah dibenarkan," tegas Herman.

Saat ini 15 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian belum mau membeberkan lebih jauh terkait peran mereka dalam aksi tersebut.

"Nanti ya. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang ditangkap. Nanti kita akan sampaikan apa aja peran-peran mereka," imbuhnya.


Hide Ads