Pemkot Makassar Siap Ambil Alih Pasar Butung Usai Kantor Pengelola Disegel

Pemkot Makassar Siap Ambil Alih Pasar Butung Usai Kantor Pengelola Disegel

Ibrahim Rewa - detikSulsel
Senin, 28 Nov 2022 19:03 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto.
Foto: Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku siap mengambil alih pengelolaan Pasar Butung Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Danny meminta pedagang tidak khawatir usai kantor pengelola di pasar tersebut disegel.

"Pokoknya pertama pedagang tidak usah khawatir kalau pun misalnya Insyaallah pengelolaan diganti pemerintah kota dan memang harus begitu, itu pasti lebih baik," ujar Danny kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

Danny menjelaskan, penyegelan kantor pengelola Pasar Butung bagian dari penyelamatan aset. Apalagi pengelolaan Pasar Butung sedang dalam proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar karena kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pihak Kejari tentunya kan penegakan hukum harus berlangsung. Kalau pihak di Kapolrestabes pasti pengaman dan penyelamatan aset. Kalau di pihak pemerintah kota dalam hal ini PD Pasar harus dikelola dengan baik," urai dia.

Pihaknya pun meminta para pedagang tidak khawatir terkait situasi ini. Danny memastikan aktivitas ekonomi di Pasar Butung tetap berjalan secara normal.

ADVERTISEMENT

"Tidak usah khawatir. Justru kalau dia terlalu gelisah dan terlalu ikut campur, nah dia yang bisa selesai di situ. Tidak usah jangan campur dengan masalah ini karena mereka nda terganggu," imbuh Danny.

Danny tidak menampik status pengelolaan Pasar Butung masih dalam sengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta. Namun Pemkot Makassar tengah sudah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset tersebut.

"Ada tiga hal, yang pertama penegakan hukum, hukum harus tegak. Kedua, penyelamatan aset karena itu perintah negara, dan yang tiga penjaminan bahwa ekonomi berlangsung dengan baik," tegasnya.

Namun Danny menuturkan upaya ini tengah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum. Dia berharap ada status hukum yang jelas dalam waktu dekat terkait aset itu.

"Kita mau ambil kembali yang kita punya aset karena secara proses hukum sudah lengkap. Jadi pengelola sekarang itu tidak punya legal standing artinya tidak punya dasar hukum, dan tidak dikenal dalam perjanjian," ujar Danny.

Untuk diketahui, kantor pengelola Pasar Butung disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar, Jumat (25/11). Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp 15 miliar.

"Ada mi kemarin dari kejaksaan bahwa kerugian negara itu senilai 15 miliar seperti itu. Itu mi saja dulu menjadi dasar karena itu menjadi alasan masuk di ranah pidana," ujar Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Makassar, Ichsan Abduh Hussein.

Ichsan menegaskan, upaya mengambil alih aset Pasar Butung tengah dipersiapkan. Pemkot Makassar masih berkoordinasi dengan penegak hukum.

"Kita kan harus memikirkan aspek bagaimana pedagangnya tidak bermasalah, pengunjung juga yang ada tidak merasa ketakutan, dan kami supaya mungkin bekerja untuk menciptakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Itulah perlunya koordinasi terus, matang baru kita buat suatu keputusan," tandasnya.

Simak berita menarik dan ter-update lainnya dari Makassar dan daerah lain di Sulawesi Selatan di Google News detikSulsel.




(sar/ata)

Hide Ads