Pemilik warung makan di Kota Sorong, Papua Barat bernama Aisyah menceritakan aksi anarkis sekelompok warga yang merusak dan membakar warungnya setelah terprovokasi hoax. Aisyah hanya bisa pasrah dianiaya dan melihat warungnya diubrak-abrik hingga dibakar.
Cerita Aisyah disampaikan melalui sebuah video yang viral di media sosial. Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Iptu Achmad Elyasarif membenarkan Aisyah merupakan pemilik warung tersebut.
"Saya ingin menjelaskan kejadian warung yang di kilo 7. Singkat ceritanya terjadi pada malam Jumat 21.30. Di dalam warung saat itu saya sendiri, sementara saya lagi istirahat," kata Aisyah di awal video seperti dilihat detikcom, Sabtu (26/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Aisyah menuturkan saat sedang ketiduran ia tiba-tiba mendengar suara keributan. Dia akhirnya terbangun lalu keluar dari kamar hingga melihat sejumlah orang sudah merusak warungnya.
"Saya masuk kembali karena saya merasa ketakutan terus keluar lagi melihat pintu sudah rusak. Otomatis saya harus memberanikan diri menegur yang ada di depan warung saya," tuturnya.
"Waktu itu saya bilang 'ada apa kaka?'. Setelah tanya begitu mereka langsung, 'ini sudah warung yang meracuni kita punya saudara'. Setelah itu mereka menarik tangan saya keluar dari lubang pintu, setelah itu mereka hantam saya punya kepala beserta mereka punya teman lebih dari 4 orang. Mereka memukuli saya dengan balok," kata Aisyah.
Dia mengaku sempat meminta tolong namun tidak ada yang mendengarkan. Aisyah kemudian mencoba memohon kepada para warga yang mengamuk untuk tidak memukulinya.
"Kaka tolong saya kaka jangan pukul saya kaka. Kalau memang saya salah saya minta maaf. Kalau memang kaka ada kerugian saya akan bertanggung jawab. Jadi tolong kaka beri saya kesempatan," ujar Aisyah mengenang perkataannya saat itu.
Aisyah lalu menuturkan bahwa para warga itu mencari suaminya. Namun dia menyebut saat itu suaminya sedang tidak di rumah karena berada di pasar untuk membeli kebutuhan warung esok harinya. Warga yang terlanjur emosi itu pun terus mengancam untuk memukuli Aisyah.
"'Kaka saya mohon kalau memang saya bersalah, saya ini seorang perempuan kaka. Kaka tega pukul saya, saya mohon'. Tapi karena mereka dalam keadaan emosi mereka menghantam saya, saya jatuh, meminta pertolongan (ke orang sekitar), mereka tidak ada mau menolong saya," kenangnya lagi.
"Wajar, karena mereka (warga sekitar) juga takut. Ini massa ini. Apalagi mereka membawa namanya barang-barang yang bisa melukai seseorang," sambungnya.
Setelah itu, Aisyah diminta untuk tidak ke bergerak dari tempatnya. Dia diminta untuk menunggu suaminya pulang. Di saat bersamaan massa juga terus berdatangan satu per satu dan langsung mengubrak-abrik warungnya.
Aisyah pun mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat itu. Dia mengatakan massa mengawasinya sehingga hanya bisa duduk di trotoar jalan melihat warungnya diubrak-abrik massa.
"Saat itu saya tinggal melihat mereka mengubrak-abrik warung saya, merusak, lalu membakar di depan warung. Mereka mengeluarkan meja, kursi, pecah belahan, mereka ubrak-abrik dalam warung," ujarnya.
Tak lama berselang, Aisyah kemudian melihat ada anggota polosisi. Dia lantas menghampiri anggota polisi itu untuk meminta perlindungan.
"Setelah itu saya melihat ada anggota di kejahuan. Saya menghampiri untuk mencari perlindungan. Setelah itu saya tidak sanggup melihatnya saya minta tolong kepada aparat supaya membawa saya ke kantor polisi. Saya ke kantor polisi setelah itu saya tidak tahu apa yang terjadi," ungkapnya.
Polisi tangkap 6 orang di halaman selanjutnya.
6 Orang Ditangkap Polisi
Akibat aksi anarkis itu, polisi langsung turun tangan menyelidiki. Sebanyak 6 orang kemudian ditangkap polisi atas kasus pengrusakan dan pembakaran sebuah warung di Kota Sorong itu.
"Dari 16 orang yang diperiksa, setidaknya ada 6 orang yang kami tetapkan menjadi tersangka atas kasus pengrusakan dan pembakaran," ungkap Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Iptu Achmad Elyasarif Martadinata kepada detikcom, Sabtu (26/11).
Dia mengatakan aksi anarkis tersebut terjadi di Warung Cemira, Jalan Kakatua Komplek SPG KM 7, Kota Sorong, Sabtu malam (19/11). Insiden itu masuk dalam perkara pidana lantaran sekelompok warga main hakim sendiri usai terprovokasi informasi hoax.
"Jadi sekelompok warga itu termakan informasi hoax tentang kerabatnya yang dikatakan meninggal usai makan di warung tersebut. Padahal yang sebenarnya, kerabatnya tersebut hanya mengalami alergi bahkan tidak benar meninggal," ucapnya.
Atas peristiwa itu, kata dia, polisi langsung merespons dengan cepat dan melakukan penyelidikan. Setidaknya polisi telah memeriksa 16 orang saksi serta mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
"Jadi keenam tersangka yakni NK, JP, dan YY kami jerat dengan Pasal 170 KUHP Jo 351 KUHP Jo pasal 187 KUHP tentang pengeroyokan terhadap orang dan barang. Sementara itu FT, SY, dan AP kami jerat dengan Pasal 170 jo Pasal 187 KUHP tentang pengrusakan barang dan pembakaran," paparnya.
Achmad menambahkan sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Polisi menegaskan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka tersebut akan bertambah lagi.
"Polres Sorong Kota akan menindak tegas tindakan para pelaku tersebut dengan melakukan upaya penegakkan hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di NKRI. Kini keenam tersangka sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.