Etika Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) disorot di tengah isu pengusulan penggantian Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Hayat Gani. Andi Sudirman harusnya melakukan komunikasi ke DPRD sebelum mengusulkan penggantian.
"Kan etikanya, bagusnya itu karena ini kan Gubernur dengan Sekda ini satu kesatuan. Karena dia akan menjadi dirijen untuk memimpin pemerintahan di Sulsel," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel Azhar Arsyad kepada detikSulsel, Jumat (25/11/2022).
Menurut Azhar, posisi Sekda Sulsel sangat krusial dalam pemerintahan. Sekda banyak bersinggungan dengan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketika gubernur berhalangan mengikuti agenda di DPRD, Sekda bisa mewakilinya. Atas pertimbangan itu, DPRD juga berhak mengetahui ketika Gubernur mengganti pejabatnya yang berhubungan dengan legislatif.
"Nah karena dia satu kesatuan, tentu karena undang-undang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi yang dimaksud oleh undang-undang itu adalah Gubernur dan DPRD ya, bagusnya juga dikomunikasikan," urai dia.
Namun Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini belum mendengar langsung pernyataan Gubernur Sulsel terkait wacana usulan pergantian Sekda ke pusat. Pihaknya menunggu penjelasan Andi Sudirman Sulaiman.
"Iya dan mungkin beliau juga masih menunggu waktu ya. Menurut saya beliau (Gubernur Sulsel) pasti bicara lah ke DPRD tidak mungkin," imbuhnya.
Selama ini wacana yang santer terdengar itu dikatakan banyak dibicarakan di media sosial. Bahkan surat usulan pergantian Sekda Sulsel ke Kemendagri disebut tersebar di media sosial.
"Beredar suratnya (Gubernur ASS usul pergantian Sekda), tapi kan di media sosial ji beredar," papar Azhar.
Beda Respons Fraksi Gerindra-PDIP
Fraksi Gerindra DPRD Sulsel menilai penggantian pejabat merupakan kewenangan Gubernur ASS. Namun dirinya menyarankan ASS memberikan penjelasan ke legislator jika kebijakan penggantian Sekda dilakukan.
"Kami hanya memberi masukan ya, kalau harusnya sih ada komunikasi lah sama DPRD itu lebih bagus. Karena Pak Gubernur juga sendiri kan," harap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Edward Wijaya Horas yang dikonfirmasi terpisah.
Anggota Komisi A DPRD Sulsel ini beranggapan akan ada potensi masalah jika pejabat Sekda Sulsel diganti tanpa pertimbangan matang. Apalagi pejabat baru yang mengisi posisi itu kemudian dibiarkan terlalu lama kosong tidak langsung diisi pejabat pengganti.
"Karena kalau misalkan ada terjadi paripurna, kalau penggantinya cepat, penggantinya sudah ada, kita sih tidak ada masalah. Kalau penggantinya tidak ready?" bebernya.
Menurutnya, hal itu bisa mengganggu kinerja eksekutif dengan legislatif. Mengingat peran Sekda Sulsel banyak berhubungan dengan DPRD semisal saat sidang paripurna.
"Karena kan di setiap paripurna kalau Pak Gubernur berhalangan hadir, Sekda yang hadir. Kalau Pak Sekdanya nanti sempat kosong, siapa nih yang hadir? Tidak jadi dong paripurna kita," tegasnya.
Berbeda dengan Gerindra, Fraksi PDI-P enggan terlalu jauh menyoroti terkait wacana penggantian Sekda Sulsel. Pihaknya dalam posisi tidak ingin ikut campur dengan kabar tersebut.
"Kami tidak bisa campuri itu (isu pergantian Sekda)," ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulsel Andi Ansyari Mangkona saat dihubungi wartawan.
Menurut Andi Mangkona, pergantian pejabat termasuk Sekda Sulsel tergantung Gubernur ASS. Dia menegaskan hal itu merupakan haknya sebagai kepala daerah.
"Itu kan haknya Pak Gubernur," imbuh Andi Mangkona yang juga anggota Komisi D DPRD Sulsel.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(xez/sar)