Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ady Ansar merespons kabar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang dikabarkan mengajukan permohonan pergantian Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Ady mengaku masih akan memastikan kabar itu untuk mempertanyakan alasan wacana atas kebijakan itu.
Ady mengaku, prosedur permohonan pergantian Sekda Sulsel diusulkan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebutlah yang ingin dia pastikan kebenarannya jika memang Gubernur Sulsel bermohon ke pusat.
"Begini, artinya ini (pergantian Sekda Sulsel) kan kewenangan Pak Gubernur. Tapi secara umum, tentu di suratnya ke Kemendagri, ada alasannya kan. Ini yang belum kami lihat," ujar Ady Ansar kepada detikSulsel, Jumat (25/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya pun enggan berkomentar banyak dengan alasan belum memastikan surat permohonan pergantian Sekda Sulsel yang santer terdengar.
"Setelah saya lihat suratnya, apa alasannya (Gubernur ASS usulkan pergantian Sekda), baru kita bisa komentar," lanjutnya.
Namun Ady menekankan pergantian pejabat Pemprov merupakan kewenangan Gubernur Sulsel, termasuk Sekda sekalipun. Apalagi posisi Sekda dianggap tidak memiliki masa jabatan tertentu.
"Yang pasti bahwa sebagai pejabat pembina pegawai memang kewenangan ini ada di beliau (Gubernur ASS). Jabatan Sekda itu kan tidak ada periodisasinya," jelas Ady.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel ini juga beranggapan Gubernur ASS punya pertimbangan tertentu ketika hendak mengganti pejabatnya.
"Artinya sebagai pengguna punya alasan-alasan. Nah alasan ini lah yang kemudian saya ingin lihat dulu. Seperti apa," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Arfandi Idris mengaku mendapat kabar soal ASS mengajukan pergantian Sekda ke Pemerintah Pusat. Bahkan menurut informasi yang didapatnya, ASS telah mengajukan permohonan pergantian Sekda sejak bulan September yang lalu.
"Jadi saya tidak dapat informasi secara langsung, tetapi kalau dilihat dari pemberitaan yang ada, kan rupanya ini pengajuan penggantian Sekda itu kan dari bulan September," ujar Arfandi kepada detikSulsel, Selasa (22/11).
Arfandi mengaku heran dengan kabar tersebut karena menurutnya selama ini Abdul Hayat Gani dianggap dapat menjalankan perannya sebagai Sekda dengan baik. Apalagi Arfandi mengatakan pergantian Sekda sebelum 5 tahun masa jabatan merupakan hal yang di luar kebiasaan.
"Tentu kan kita pahami Sekda itu posisi strategis yang selama ini sudah diperankan baik oleh Sekda yang ada sekarang. Beliau ini kan belum cukup 5 tahun menjadi Sekda. Kalau mau dievaluasi kan ya lima tahun," katanya.
Sementara itu, Abdul Hayat sendiri mengaku masih dalam kondisi yang kurang sehat. Sehingga dia belum dapat memberikan konfirmasi terkait kabar pergantian dirinya dari jabatan Sekda Provinsi Sulsel.
"Kurang Sehat. (Konfirmasi) Ke Badan Aset aja dulu ya," ujar Abdul Hayat singkat saat dihubungi.
(sar/ata)