Usulan Agar Dana Bantuan Parpol di Sulsel Naik 4 Kali Lipat di 2023

Usulan Agar Dana Bantuan Parpol di Sulsel Naik 4 Kali Lipat di 2023

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Selasa, 22 Nov 2022 05:00 WIB
Ilustrasi Dana Parpol.
Foto: Ilustrasi Dana Parpol. (Mindra Purnomo/detikcom).
Makassar -

Dana bantuan partai politik (parpol) di Sulawesi Selatan (Sulsel) diusulkan naik hingga 4 kali lipat di tahun 2023. Usulan itu kini sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

"Baru sementara usulan (naik) dari Rp 1.200 per suara sah, diusul menjadi Rp 5.000 per suara sah (empat kali lipat)," ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulsel Andi Besse Wana kepada detikSulsel, Senin (21/11/2022).

Menurut Andi Wana, usulan kenaikan empat kali lipat dana bantuan parpol diajukan oleh ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari. Andi Ina disebut telah berkirim surat dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) terkait usulan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu usul dari setiap partai melalui ibu Ketua DPRD," tuturnya.

Andi Wana menuturkan saat ini pihaknya sedang berada di Jawa Timur untuk melakukan studi banding mengenai kenaikan dana bantuan parpol. Andi Wana menyebut Jawa Timur dipilih untuk studi banding karena Pemprov Jawa Timur telah menaikkan dana bantuan parpolnya.

ADVERTISEMENT

"Kebetulan Jawa Timur, di antara sekian banyak provinsi, Jawa Timur yang sudah melakukan kenaikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sulsel Asriady Sulaiman membenarkan adanya usulan kenaikan dana bantuan parpol di Sulsel untuk tahun 2023. Dia juga membeberkan saat ini dengan perhitungan Rp 1.200 per suara sah, Pemprov menggelontorkan sekitar Rp 5 miliar lebih untuk 11 parpol yang tercatat pada pemilu 2019.

"Lebih dari lima miliar selama ini (dalam satu tahun)," ujar Asriady saat dikonfirmasi terpisah, Senin (21/11/2022).

Meskipun begitu, Asriady menegaskan sebelum menyetujui usulan kenaikan dana bantuan parpol di tahun 2023 Pemprov Sulsel harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menyebut Pemprov tidak akan serta merta memutuskan kenaikan itu.

Apalagi menurutnya Pemprov juga perlu meninjau kembali kemampuan keuangan daerah sebelum mengambil keputusan.

"Itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah di Sulawesi Selatan. Itu yang menjadi pokok, mana yang menjadi prioritas dan sebagainya," tukasnya.

Diketahui berdasarkan keputusan gubernur (Kepgub) Sulsel nomor 1336/VI/Tahun 2022 yang diterima detikSulsel dari Kesbangpol Sulsel pada Senin (21/11), tahun ini Pemprov menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp 5.189.200.800 untuk 11 parpol dengan total 4.324.334 suara sah pada pemilu 2019.

Berikut rincian dana bantuan yang diterima 11 parpol di Sulsel pada tahun 2022 sesuai perolehan suara masing-masing:

1. Golkar Rp 820.132.800 (683.444 suara)
2. NasDem Rp 677.546.400 (564.622 suara)
3. Gerindra Rp 657.639.600 (548.033 suara)
4. Demokrat Rp 515.457.600 (429.548 suara)
5. PAN Rp 453.734.400 (378.112 suara)
6. PKS Rp 449.148.000 (374.290 suara)
7. PDIP Rp 429. 244.800 (357.704 suara)
8. PKB Rp 401.750.400 (334.792 suara)
9. PPP Rp 381.399.600 (317.833 suara)
10. Hanura Rp 231.138.000 (192.651 suara)
11. Perindo Rp 172.009.200 (143.341 suara)

Jika dana bantuan parpol diputuskan naik menjadi Rp 5.000 per suara sah, maka Pemprov Sulsel akan menganggarkan sekitar Rp 21.621.670.000 pada tahun 2023 mendatang.




(xez/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads