Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembakaran-Pembunuhan Saat Kerusuhan di Dogiyai

Papua Tengah

Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembakaran-Pembunuhan Saat Kerusuhan di Dogiyai

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Minggu, 20 Nov 2022 19:50 WIB
Warga di Dogiyai ngamuk karena anak kecil ditabrak truk hingga tewas. Dok. Istimewa)
Foto: Warga di Dogiyai ngamuk karena anak kecil ditabrak truk hingga tewas. Dok. Istimewa)
Dogiyai -

Polisi kini telah mengantongi nama-nama pelaku pembakaran dan pembunuhan saat kerusuhan di Dogiyai, Papua Tengah. Satu pelaku telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk peristiwa perusakan, pembakaran, dan pembunuhan terhadap satu orang warga saat ini polisi sudah mengidentifikasi para pelakunya. Bahkan untuk 1 orang sudah kami terbitkan surat DPO," ungkap Kapolres Dogiyai Kompol Samuel Tatiratu dalam keterangannya, Minggu (20/11/2022).

Samuel mengungkapkan identitas para pelaku termasuk yang sudah masuk dalam DPO belum bisa dibeberkan kepada publik. Saat ini kepolisian tengah fokus untuk melengkapi bukti dan penangkapan para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berkewajiban untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus pembakaran dan pembunuhan itu. Apalagi kasus ini mendapat atensi penuh dari Kapolda," tegasnya.

Sementara terkait pemicu kerusuhan yakni informasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, Samuel mengatakan polisi masih mendalaminya. Aparat kepolisian tengah berupaya mengungkap kebenaran mengenai kecelakaan itu.

ADVERTISEMENT

"Jadi begini dari segi laka lantas, kami sudah menerbitkan surat laporan polisi. Lalu olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan dan pemeriksaan terhadap sopir yang diduga pelaku juga sudah kami lakukan," terangnya.

Dia menambahkan polisi juga sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi yang salah satunya adalah orang tua balita yang meninggal akibat kecelakaan. Setidaknya sudah ada 3 surat panggilan yang diterbitkan polisi untuk meminta keterangan saksi-saksi, namun belum ada yang hadir.

"Untuk kasus kecelakaan lalu lintas kami mendapat kendala. Ini para saksi itu tidak mau hadir. Kita belum bisa buktikan sopir truk tersebut benar menabrak anak kecil yang dikatakan meninggal. Apalagi kami sendiri baru mengetahui ada seorang anak kecil meninggal tertabrak dan tergeletak di jalan raya hanya melalui media sosial," terangnya.

Selain itu, kata dia, aparat kepolisian bersama anggota DPRD dan masyarakat telah menemui orang tua korban untuk meminta bukti anaknya meninggal karena kecelakaan. Namun sampai saat ini polisi belum bisa menemukan data yang valid bahwa benar ada seorang anak yang meninggal akibat tertabrak truk.

"Jenazah sampai saat ini tidak tahu ada di mana dimakamkan. Tapi sejauh ini kasus kecelakaan ini tetap kami dalami," pungkasnya.

Untuk diketahui, kerusuhan di Dogiyai mulai terjadi pada Sabtu (12/11). Kerusuhan itu bermula dari insiden seorang balita 5 tahun, Noldi Goo tewas dilindas truk di Kampung Ikebo, Distrik Kamu, sehingga memicu kemarahan warga dan keluarga korban.

Massa yang marah pertama-tama menyerang sopir truk yang menabrak balita Noldi Goo. Sopir bernama Kevin Mandagi itu dibacok oleh massa.

"Kebiasaan masyarakat di Dogiyai itu langsung main massa. Jadi sopirnya informasinya dibacok," tutur Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu, Sabtu (12/11).

Beruntung, sang sopir langsung dievakuasi polisi. Massa akhirnya berbalik menyerang Mapolres Dogiyai dan meminta sopir truk itu diserahkan, namun aksi massa dapat diredam aparat kepolisian.

"Setelah diamankan massa datang dan mencoba untuk merangsek maju. Namun karena kekuatan personel kita kuat itu tak berhasil," imbuhnya.

Simak dampak kerusuhan Dogiyai di halaman selanjutnya.

Dampak Kerusuhan Dogiyai

Polisi mengevakuasi 6 korban akibat kerusuhan di Dogiyai. Seorang korban di antaranya ditemukan tewas dalam keadaan terkubur secara tidak layak.

"Ada 6 orang yang berhasil kami evakuasi saat terjebak dalam kerusuhan di Dogiyai. Di antara ke-6 orang itu 1 luka-luka dan 1 orang tewas ditemukan dalam keadaan terkubur," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal kepada wartawan, Minggu (13/11).

Akibat kerusuhan, juga dilaporkan ada 102 unit bangunan seperti rumah, kios, hingga ruko yang dibakar massa.

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan ada 27 unit rumah tinggal, 51 kios, 9 rumah kos-kosan, 9 unit ruko, dan 6 unit bangunan pemerintahan yang dibakar massa. Massa juga membakar 11 unit truk, 20 sepeda motor, dan 1 unit ekskavator.

"Perkantoran pemda Dogiyai yang dibakar adalah Kantor Dukcapil, Kantor Dinas Keuangan, Kantor Dinas BPMK, Kantor Dinas Inspektorat, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, dan Kantor Dinas BKD," ujar Kombes Faizal, Rabu (16/11).

Halaman 2 dari 2
(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads