Pengendara Mobil Tabrak Lari Warga di Jayapura, 1 Orang Tewas-2 Luka

Papua

Pengendara Mobil Tabrak Lari Warga di Jayapura, 1 Orang Tewas-2 Luka

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Minggu, 20 Nov 2022 19:00 WIB
Pengendara mobil berinisial RA (33) di Kota Jayapura, Papua menabrak seorang pejalan kaki lalu melarikan diri. RA lalu kembali menabrak 2 pengendara motor hingga 1 orang tewas.
Foto: Pengendara mobil berinisial RA (33) di Kota Jayapura, Papua menabrak seorang pejalan kaki lalu melarikan diri. (dok.ist)
Jayapura - Pengendara mobil berinisial RA (33) di Kota Jayapura, Papua menabrak seorang pejalan kaki lalu melarikan diri. RA lalu kembali menabrak 2 pengendara motor hingga 1 orang tewas.

"Kecelakaan di Jalan Raya Pantai Holtekamp mengakibatkan 2 orang luka-luka dan 1 tewas," ungkap Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, Minggu (20/11).

Julkifli mengatakan kecelakaan bermula di Jalan Baru Tobati Distrik Jayapura Selatan hingga Jalan Raya Pantai Holtekamp Distrik Abepura, Jayapura, Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIT. Saat itu, RA melaju dari arah Pantai Hamadi menuju arah Koya.

Tepat di depan Pos Terpadu Jembatan Youtefa, RA menabrak seorang pejalan kaki Andi Ardiyansyah (26). Korban mengalami luka lecet di pinggang dan lutut sebelah kiri.

"Dari kejadian menabrak pejalan kaki tersebut, pengendara mobil kemudian mencoba melarikan diri. Saat itu dia membawa kendaraannya dengan kecepatan tinggi ke arah Koya," ujar Julkifli.

RA kemudian kembali menabrak pengendara sepeda motor Honda Supra-X dengan nomor polisi PA 4421 JI di depan Venue Dayung. Motor tersebut dikendarai Sugianto dan akhirnya meninggal dunia.

"(RA) menabrak sepeda motor Honda Supra-X nomor polisi PA 4421 JI yang dikendarai oleh Sugianto dan menyeretnya sepanjang 80 meter di lokasi kejadian hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Julkifli.

Tak sampai di situ, RA kembali kabur dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dibawa oleh Irvan Handyan (38). Korban mengalami luka berat berupa sakit pada bagian dada karena benturan dan patah pada jari manis tangan kanannya.

"Kecelakaan diketahui terjadi akibat pengendara mobil yakni RA diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga membuatnya menjadi lalai dan kurang berhati-hati," kata Julkifli.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa mobil dan motor para korban telah berada di Mapolsek Jayapura Selatan untuk proses hukum. Kasus ini dalam penanganan unit lalu lintas.


(hsr/asm)

Hide Ads