Perjuangan Anak Petani Lolos Jadi Polwan Usai Sempat Digagalkan gegara Usia

Maluku Utara

Perjuangan Anak Petani Lolos Jadi Polwan Usai Sempat Digagalkan gegara Usia

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 15 Nov 2022 09:20 WIB
Sulastri Irwan berjilbab motif bunga (tengah) akhirnya diloloskan jadi Polwan.
Foto: Sulastri Irwan berjilbab motif bunga (tengah) akhirnya diloloskan jadi Polwan. (Antara)
Maluku Utara -

Perjuangan seorang anak petani bernama Sulastri Irwan asal Kabupaten Sula, Maluku Utara (Malut) yang sempat 'digagalkan' Polda Malut saat mendaftar calon siswa (casis) sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022 karena usia akhirnya berbuah manis. Polda Malut memutuskan untuk meloloskan Sulastri.

Sulastri kembali diloloskan setelah kasus ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Hasil kelulusan Sulastri tertuang dalam surat undangan nomor: B/1393/XI/KEP./2022/Ro-SDM.

Hal itu berdasarkan Surat Kapolri Nomor: R/1372/VII/DIK.2.1/2022/SSDM tanggal 1 Juli 2022 perihal pengiriman kuota untuk mengikuti pendidikan pembentukan dan alokasi tempat, Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 dan Gelombang I Tahun Anggaran 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kelulusannya, Sulastri mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya Sulastri Iwan dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Malut atas kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan, sekali lagi kami sampaikan terima kasih," ujar Sulastri seperti dilansir dari detikNews yang mengutip Antara, Senin (14/11/2022).

ADVERTISEMENT

Selain meloloskan Sulastri yang saat seleksi menempati peringkat ke-3, Polda Malut juga meloloskan Rohimah Melani Hanafi yang mendapat peringkat ke-4. Rohimah turut mengucapkan terima kasih karena telah diakomodir untuk dapat menjadi siswa pendidikan bintara polisi.

"Terima kasih karena telah mengakomodasi kami untuk menambah satu kuota pada tahun 2023," ucap Rohimah.

Pernyataan Mabes Polri

Saat kasus digugurkannya Sulastri mencuat, Mabes Polri sempat angkat bicara. Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigjen Sandi Nugroho mengaku telah menerima laporan terkait persoalan yang dihadapi Sulastri.

Sandi mengatakan telah mendapatkan kabar mengenai kasus Sulastri yang lulus sebagai casis dengan peringkat ke-3 dan diduga ditukar posisinya oleh pihak panitia.

"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," kata Sandi di Ternate, seperti dilansir dari detikNews yang mengutip Antara Rabu (9/11).

Dia menuturkan pihaknya membuka peluang bagi Sulastri untuk kembali diikutkan sebagai siswa bintara Polri pada gelombang ke-2 tahun 2022. Dia menyebut Sulastri masih memiliki harapan.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya.

Pengacara Sulastri juga melaporkan hal tersebut ke Kapolda Malut Irjen Midi Siswoko dan Ombudsman RI Perwakilan Malut. Ini lantaran kejadian tersebut dianggap merugikan keluarga besar Sulastri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil sebelumnya menyebut gugurnya Sulastri usai ditetapkan sebagai peringkat ke-3 dikarenakan persoalan usia. Dia mengatakan Sulastri dinyatakan lulus ketika usianya telah lewat 1 bulan 21 hari dari batas yang telah ditetapkan.

Baca Polda Mulut minta maaf di halaman selanjutnya...

Polda Malut Minta Maaf

Setelah Mabes Polri angkat bicara terkait kasus Sulastri, Polda Malut menyampaikan permohonan maaf. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil.

"Kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri, Pak Karo SDM Polda Malut juga sudah mendatangi rumah orang tua Sulastri, serta pengacara keluarga Sulastri juga sudah bertemu Pak Karo SDM di ruangan kerja," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil kepada dilansir dari detikNews, Sabtu (12/11).

Menurut Michael, Sulastri sempat dinyatakan tidak lulus murni karena usianya melebihi batas yang telah ditentukan ketika dinyatakan lulus. Dia memastikan tidak ada 'titipan' pada proses penerimaan casis.

"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," ujarnya.

Kemudian Kapolda Malut Irjen Midi Siswoko saat menggelar konferensi pers, Senin (14/11) juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Dia menegaskan kasus tersebut bukan kesalahan anggota maupun panitia namun murni kesalahannya sebagai pimpinan.

"Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf," ujarnya.

Selain itu Midi menjelaskan Sulastri akhirnya kembali diloloskan setelah pihaknya mempertimbangkan berbagai hal. Dia menyebut keputusan itu juga diambil setelah pihaknya berdiskusi dengan Mabes Polri.

"Ada berbagai pertimbangan dan diskusi Polda Malut dengan Mabes Polri dan perlu disampaikan ke publik, untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus," katanya.

Baca anggota DPR RI beri perhatian di halaman selanjutnya...

Jadi Perhatian Anggota DPR RI Hillary Lasut

Kasus Sulastri juga menarik perhatian salah satu Anggota DPR RI Hillary Lasut. Hillary bahkan mengaku sempat menyurati Kapolri untuk meminta agar Sulastri dapat kembali diluluskan.

"Pada 13 November 2022, saya melayangkan surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo," ujar Hillary kepada wartawan, Senin (14/11).

"Dalam surat saya meminta kebijaksanaan dari Kapolri agar kembali meluluskan Sulastri untuk menjadi abdi negara," sambungnya.

Menurut Hillary, 5 jam setelah surat itu diterima Kapolri, dia mendapatkan informasi bahwa Sulastri akhirnya dinyatakan lulus.

"Dengan demikian, ada 4 putri Maluku Utara yang lulus polwan termasuk 1 casis (calon siswa) yang sebelumnya dipilih menggantikan Sulastri," tutur Hillary.

Setelah Sulastri diumumkan lulus, Hillary mengaku mendapat pesan pribadi dari Sulastri. Dia menyebut Sulastri berterima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikannya.

Hillary kemudian membalas pesan tersebut dengan doa dan harapan agar Sulastri dapat menjadi polwan yang melayani masyarakat.

"Selamat untuk kelulusannya. Jadi pelayan masyarakat yang sayang rakyat ya," tukasnya.

Halaman 2 dari 3
(xez/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads