Pinta Maaf Polda Malut ke Sulastri yang Digugurkan Jadi Polwan gegara Usia

Maluku

Pinta Maaf Polda Malut ke Sulastri yang Digugurkan Jadi Polwan gegara Usia

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 13 Nov 2022 08:57 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Foto: Grandyos Zafna
Maluku Utara -

Polda Maluku Utara (Malut) telah menemui keluarga Sulastri Irwan yang digugurkan sebagai calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022 untuk meminta maaf.

Diketahui, Sulastri merupakan anak petani yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Sula. Ia yang digugurkan sebagai calon siswa sekolah bintara Polri karena alasan usia yang melebihi satu bulan 21 hari, di umur 23 tahun saat dinyatakan lulus.

"Kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri, Pak Karo SDM Polda Malut juga sudah mendatangi rumah orang tua Sulastri, serta pengacara keluarga Sulastri juga sudah bertemu Pak Karo SDM di ruangan kerja," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil kepada dilansir dari detikNews, Sabtu (12/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Polda Maluku juga memastikan tidak ada 'titipan' dalam proses penerimaan calon siswa ini. Menurutnya Sulastri digugurkan lantaran usianya melebihi batas saat dinyatakan lulus.

"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Michael juga mengatakan bahwa kejadian ini kini menjadi atensi pimpinan Polri. Kapolda Malut Irjen Midi Siswoko rencananya akan menggelar konferensi pers dengan Sulastri serta YLBHI, pada Senin (14/11) pekan depan.

"Hal ini sudah dilaporkan ke panitia pusat dan sudah menjadi atensi pimpinan, saat ini kita masih menunggu keputusan pimpinan. Rencananya hari Senin, Kapolda Malut akan mengadakan konferensi pers yang didampingi oleh Sulastri dan keluarga serta pihak YLBHI," ujarnya.

Kemungkinan Sulastri Diikutkan Kembali jadi Siswa Bintara Polri

Dilansir detikNews yang mengutip Antara, Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigjen Sandi Nurgroho mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait masalah ini. Dia tak menampik Sulastri yang lulus di peringkat ketiga diduga ditukarkan pihak panitia.

"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," kata Sandi di Ternate, Rabu (9/11).

Sandi Nugroho mengatakan saat ini pihaknya menunggu keputusan pimpinan terkait mengembalikan kesempatan Sulastri untuk bergabung menjadi siswa Bintara Polri.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya.

Sementara itu, pengacara Sulastri yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara serta Kapolda Irjen Midi Siswoko, ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara. Hal ini dilakukan karena dinilai telah merugikan keluarga besar Sulastri.




(alk/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads