Bank Sulselbar Minta Nasabah Tak Usah Lapor Polisi Soal Uang Rp 10 M Raib

Sulawesi Barat

Bank Sulselbar Minta Nasabah Tak Usah Lapor Polisi Soal Uang Rp 10 M Raib

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 14 Nov 2022 14:40 WIB
Nasabah bank Sulselbar korban tabungan hilang hadiri pertemuan tertutup yang digelar pihak bank
Foto: Hafis Hamdan/detikcom
Mamuju -

Bank Sulselbar meminta nasabahnya di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak perlu lagi membuat laporan ke polisi soal uangnya yang raib di rekening. Pihak bank berdalih laporan ke polisi akan menghambat proses penyelesaian kasus.

"Kenapa kemarin kita minta nasabah tidak melapor polisi karena akhirnya memperlambat langkah kita untuk lakukan penelusuran 40 hari itu," kata Tim Legal Bank Sulselbar Faisal Satria kepada detikcom, Senin (14/11/2022).

Faisal mengaku pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait laporan nasabah yang uangnya raib. Dia meminta nasabah untuk bersabar dan menunggu proses yang berjalan di Kejati Sulbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena waktu tersita, kita dipanggil polisi juga. Akhirnya waktu banyak tersita. Maunya kita kemarin tunggu proses kejaksaan," jelasnya.

Faisal menambahkan penelusuran raibnya dana nasabah sesuai dengan aturan POJK Nomor 18 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut dijelaskan pihak bank diberi waktu 40 hari kerja untuk menangani pengaduan layanan konsumen.

ADVERTISEMENT

"Kami juga sudah sampaikan batas waktu tersebut kepada masing-masing nasabah dan nasabah bersedia untuk menunggu," bebernya.

Faisal menegaskan pihak bank akan mengembalikan dana nasabah yang hilang setelah 40 hari kerja tersebut. Ia pun berharap proses penelusuran kasus yang dilakukan pihak bank bisa selesai bersamaan di Kejati Sulbar.

"Kita berharap juga prosesnya berbarengan dengan di kejaksaan. Kalau itu 40 hari kerja kita biar belum waktu jatuh tempo 40 hari itu tapi kalau sudah ditemukan dan dicocokkan data untuk pengembalian. Kita kembalikan," katanya.

Sebelumnya ada 34 nasabah Bank Sulselbar yang uang di rekeningnya raib. Pihak bank telah menggelar pertemuan tertutup dengan para korban di salah satu hotel di Jalan Hertasning Kota Mamuju, Jumat (11/11).

Nasabah lalu mengancam akan melakukan demonstrasi jika uang tabungan mereka yang raib tidak diganti bulan ini. Diketahui Bank Sulselbar harus mengembalikan sekitar Rp 10 miliar uang nasabah yang raib.

"Ini kalau tidak dikembalikan uang bulan ini (November), sesuai ucapan pas kami datangi kemarin bank (Sulselbar), puluhan nasabah ini datang lagi ke bank aksi," kata Nurmi, salah satu nasabah yang uangnya raib kepada detikcom, Minggu (13/11).

Nurmi mengatakan pertemuan tertutup dengan pihak bank pada Jumat (11/11) tidak menghasilkan keputusan yang diharapkan para korban. Pihak bank tidak memberikan kepastian kapan uang mereka akan dikembalikan.

"Tidak ada keputusan (waktu pengembalian). Bank tidak sebutkan kapan mau ganti uang nasabah. Dia (bank) bilang katanya akan mengganti tapi tunggu proses di kejaksaan," beber Nurmi.

Nurmi menegaskan nasabah yang uangnya raib tidak mau tahu proses hukum yang berjalan di Kejaksaan. Nasabah menginginkan uang mereka dikembalikan oleh pihak bank.

"Pokoknya tidak ada kita urusan dengan kejaksaan, uang harus dikembalikan," ujarnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads