Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov) diminta pro aktif dalam memperjelas status 9 guru honorer yang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena belum submit daftar riwayat hidup (DRH). Desakan ini datang dari Legislator DPRD Sulsel Selle KS Dalle.
Selle mendesak agar OPD terkait lebih aktif dalam mengurus nasib 9 guru honorer tersebut. Menurutnya ini merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memperjelas status 9 guru honorer tersebut.
"Mestinya ini secara pro aktif dua OPD Teknis BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Disdik (Dinas Pendidikan). Ini soal tanggung jawab pemerintah, memastikan, memperjelas bagaimana status akhir (9 guru honorer tersebut)," ungkap Selle kepada detikSulsel, Sabtu (12/11/2022).
Selle menegaskan Pemprov Sulsel harus mempertimbangkan bagaimana guru-guru tersebut selama ini mengabdi. Apalagi, ini bukan permasalahan satu guru saja.
"Tenaganya sudah dipakai jadi tenaga honorer bertahun-tahun. Kita harus berempati kepada orang. Ini soal masa depan keluarganya, bukan hanya soal satu dua orang," katanya.
Jika tidak dapat diakomodir dalam kuota PPPK yang lalu, Selle menegaskan setidaknya status mereka diperjelas.
Karena menurut Selle saat ini 9 guru honorer tersebut dianggap mengundurkan diri. Namun nama mereka masih ada dalam sistem mengingat seleksi PPPK guru tidak mengenal istilah mengganti kandidat yang telah dinyatakan lulus dengan kandidat lain di bawahnya.
"Harus pro aktif ini, tidak boleh dibiarkan menggantung seperti ini tanpa kejelasan status. Orang butuh kepastian ini," tuturnya.
"Kalau tidak lulus ya sudah, karena memang mungkin ada rentang waktu yang terlalu lama ya. Ya udah, hapus namanya di dalam data base. Supaya dia bisa mendaftar untuk seleksi berikutnya," sambungnya.
BKD Sulsel Masih Tunggu Informasi dari BKN
Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengaku pihaknya hingga saat ini masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal ini.
"Belum ada, belum ada dari BKN," kata Imran, Jumat (11/11).
Dia mengaku, pihaknya telah mengirim surat kepada BKN. Imran menyebut dalam surat tersebut Pemprov Sulsel meminta agar 9 guru honorer yang gagal menjadi PPPK karena belum submit DRH dapat kembali diakomodir.
"Jadi kita masih menyurat. Kan kita sudah ada surat lagi, surat resmi. Kita minta untuk kalau bisa diterima lah. Dibuka lagi kesempatan untuk memasukkan kembali, melengkapi dia punya daftar riwayat hidup," tukasnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
(alk/hsr)