Guru mengaji berinisial AM (40) di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega mencabuli muridnya yang masih di bawah umur. Saat melakukan aksi bejatnya itu AM merekamnya.
"Iya pelaku adalah guru ngaji, saat melakukan pencabulan pelaku merekam perbuatannya menggunakan handphone," kata Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar kepada detikcom, Kamis (10/11/2022)
Perbuatan cabul pelaku dilakukan di rumahnya di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru. AM mencabuli muridnya sejak Desember 2020 hingga September 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau berdasarkan keterangan korban itu kan dicabuli tiga kali. Cuma sisanya nda ingat di tahun 2021 itu. 2020 itu kan Desember, kemudian di tahun 2021 itu sering cuma berapa kalinya nda ingat. Terus terakhir itu September 2022," bebernya.
Gafur mengatakan AM selalu mengajak korban ke rumahnya. AM kemudian membujuk korban agar menuruti semua keinginan gurunya jika ingin hidup nyaman di dunia.
"Setelah sampai di kediaman pelaku, pelaku kemudian merayu korban dengan berkata 'kalau kamu hendak hidup nyaman di dunia, maka kamu harus menuruti perkataan guru', kemudian pelaku mengajak korban ke dalam kamar dan terjadi tindakan pencabulan," tuturnya.
Gafur mengatakan korban sempat melawan saat di dalam kamar. Namun AM tidak menghiraukannya dan melanjutkan aksi bejatnya.
"Sempat melawan, tapi pelaku saat itu tetap melakukan pencabulan sambil mengatakan tidak papa, pelan-pelan aja ini," sebutnya.
Korban yang tak terima perlakuan pelaku akhirnya melaporkan AM ke polisi. Laporan korban masuk ke kantor polisi pada Minggu (6/11).
"Usai menerima laporan kami langsung mengamankan pelaku pada Minggu (6/11), saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," terangnya.
Korban Bocah Laki-laki
Polisi mengungkap ada 4 orang korban pencabulan yang dilakukan AM. Korban merupakan anak laki-laki di bawah umur.
"Dari keterangan pelaku ada 4 muridnya yang dicabuli, dan semuanya laki-laki masih di bawah umur," ujar Gafur.
Gafur mengatakan dari 4 orang korban pencabulan tersebut hanya 1 orang yang berani melapor ke polisi. Atas laporan tersebut AM pun ditangkap.
"Yang melaporkan baru satu, korban ini sudah berkali-kali di cabuli pelaku sejak tahun 2020," terangnya.
Dugaan Adanya Korban Lain
Polisi menduga korban pencabulan oleh AM lebih dari 4 orang. Polisi kini masih mendalami dugaan adanya korban lain tersebut.
"Kita masih gali lagi, karena kami duga masih ada korban-korban lain yang belum melapor," kata Gafur Aditya.
Gafur mengatakan penyidik telah menyita handphone (HP) pelaku untuk mengetahui siapa saja yang menjadi korban. Sebab pelaku mengaku merekam setiap perbuatannya.
"Iya dari handphone pelaku, nanti kita bisa lihat apakah ada korban-korban lain, karena setiap pelaku melakukan perbuatan tersebut selalu direkam," ungkapnya.
(hsr/ata)