KPK kembali menggeledah apartemen dan rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta. Penyidik KPK menemukan uang tunai hingga emas batangan.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dilansir dari detikNews, Kamis (10/11).
Ali menuturkan semua barang bukti yang disita tersebut akan dianalisis lebih lanjut. Barang bukti itu nantinya akan ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.
Penggeledahan pada Rabu (9/11) merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh penyidik KPK terkait kasus suap yang menjerat Lukas Enembe.
Pertama KPK Geledah di Rumah Jakarta
KPK pertama kali melakukan penggeledahan paksa di rumah Lukas Enembe di Jakarta. Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (13/10).
"Tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Jabodetabek," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/10).
Penyidik KPK juga menggeledah perusahaan dan rumah pihak-pihak terkait dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe.
"Jadi, antara lain adalah perusahaan swasta kemudian rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini dan 1 di antaranya adalah rumah kediaman dari tersangka LE di Jakarta di wilayah Jabodetabek, begitu ya," tambahnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/nvl)