Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel berencana mengoperasikan Rumah Sakit (RS) Regional Bone secara terbatas pada akhir November atau awal Desember 2022. Rencana ini kemudian menuai protes dari DPRD Sulsel.
"Kalau rencana kita tetap seperti itu. Cuma masalahnya fisik bangunan kan. Kita tergantung fisik bangunan," ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sulsel Erwan Tri Sulistyo kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya proses pembangunan RS Regional Bone masih terus dikerjakan. Hanya saja pihaknya tidak menjelaskan lebih detail soal persentase penyelesaian pembangunannya hingga sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bangunannya memungkinkan untuk bisa operasional, ya kita operasional," katanya.
Dia mengaku pihaknya tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk operasional terbatas. Termasuk alat-alat kesehatan, sumber daya manusia (SDM) hingga mobil ambulans.
"Nah cuma fisik bangunannya ini lah yang menentukan apakah bisa operasional atau tidak," tuturnya.
Sejauh ini, seluruh dokumen perizinan RS Regional Bone juga disebut sedang proses pengurusan. Dia bahkan mengklaim salah satu izin yang telah selesai pengurusannya adalah izin mendirikan bangunan.
"Kemudian izin mendirikan rumah sakit lagi itu kemarin suratnya sudah kita berikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bone," sebutnya.
"Kemudian untuk izin operasionalnya, menunggu persiapan untuk operasional dari Rumah Sakit Bone. Ada item-item yang harus kita penuhi untuk izin operasionalnya," imbuhnya.
Erwan mengakui bahwa RS Regional Bone belum melakukan pengadaan tenaga kesehatan (nakes). Bahkan dalam APBD Perubahan 2022 menurutnya gaji nakes RS Regional Bone belum dianggarkan.
Dia kemudian mengatakan selama masa operasional terbatas pihaknya akan menggunakan nakes yang diambil dari 7 rumah sakit milik Pemprov.
"Kita kan punya 7 rumah sakit Pemprov. Jadi nanti tim dari BKD itu akan menyiapkan dari rumah sakit Pemprov," jelasnya.
Simak protes DPRD di halaman selanjutnya.
Tuai Protes DPRD
Rencana pengoperasian terbatas RS Regional Bone itu mendapat sorotan dari DPRD Sulsel. Hal ini lantaran Pemprov ngotot mengoperasikannya sementara pembangunan masih berlangsung.
"Untuk apa pengoperasian terbatas juga kalau aktivitas konstruksi sedang berlangsung?" ungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Irfan AB saat ditemui, Rabu (9/11).
Dia mengaku sejak awal pihaknya memang tidak setuju dengan pengoperasian terbatas. Dia menginginkan pembangunan RS Regional Bone bisa selesai dirampungkan dan langsung beroperasi penuh.
"Ada orang sakit datang tiba-tiba kena alat-alat berat kan bisa tambah runyam lagi," katanya.
"Misalnya suara-suara bising di situ. Tidak bisa dengar suara bising, tiba-tiba dengar suara bising. Langsung drop. Itu kan masalah baru lagi," sambungnya.
Irfan pun menuturkan jika memang operasional terbatas RS Regional Bone akan tetap dilaksanakan mulai akhir November atau awal Desember nanti, pihaknya mengingatkan agar Pemprov Sulsel benar-benar menyiapkan segala sesuatunya.
"Kita berharap memang kalau ada rencana pengoperasian terbatas, ya kita minta supaya segala infrastruktur yang dibutuhkan bisa tersedia, terutama tenaga kesehatannya," tutur Irfan.
"Ya kalau kami sih menegaskan kalau perlu operasionalnya biar 100 persen (setelah) tuntas pembangunannya kesiapan dengan alat kesehatan dan tenaga kesehatannya," tukasnya.