Lambannya Pemprov Sulsel Sahkan Tarif Baru Taxi Online Meski BBM Sudah Naik

Lambannya Pemprov Sulsel Sahkan Tarif Baru Taxi Online Meski BBM Sudah Naik

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 10 Nov 2022 08:10 WIB
Aliansi ojol di Makassar demo di kantor Gubernur Sulsel.
Foto: Aliansi ojol di Makassar demo di kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu. (Nurul Istiqamah/detikSulsel)
Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dinilai lambat menyesuaikan tarif taxi online di saat BBM sudah naik. Kondisi tersebut membuat drivel mulai menjerit.

"Kelamaan mereka, (driver) menunggu sementara mereka didera dengan masalah-masalah lain," ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Azhar Arsyad kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Diketahui komunitas driver transportasi online sudah mengajukan permohonan penyesuaian tarif sejak Januari 2022 lalu. Pengajuan tersebut menyusul adanya peralihan dari BBM jenis premium ke pertalite.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat ini, ketika harga pertalite sudah mengalami kenaikan hingga Rp 10.000 keputusan soal penyesuaian tarif tak kunjung dikeluarkan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

"Itu lah yang kita minta untuk segera ditandatangani (pengesahannya) karena sudah ada kajiannya (soal penyesuaian tarif). Hanya teknis saja, hanya soal Political Will saja sebenarnya memutuskan itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, perwakilan gabungan komunitas driver ojol Herman Mustafa mengharapkan agar segera ada penyesuaian tarif. Sebab, saat ini tarif taxi online masih mengacu pada keputusan yang dikeluarkan Gubernur tahun 2020, yakni Rp 6.500 per kilometer untuk 3 kilometer pertama dan Rp 3.500 untuk setiap kilometer selanjutnya.

"Yang saya harapkan segera ada keputusan untuk penyesuaian tarif. Apakah seimbang antara biaya yang dikeluarkan teman-teman (driver) untuk operasional dengan pendapatan yang mereka terima saat ini kalau mau berdasar pada keputusan tahun 2020?" tukasnya.

Sebelumnya, Komunitas pengemudi ojol dan taksi online yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Sulsel mengajukan protes buntut naiknya harga BBM. Mereka mendesak agar penyesuaian tarif angkutan segera diberlakukan.

Ketua Harian DPD Oraski Sulsel, Jamaluddin mengaku kecewa lantaran penyesuaian tarif yang diajukan hingga saat ini belum ditetapkan. Padahal penyesuaian tarif yang sudah diajukan sebelumnya berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK) mengacu pada aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

"Kami sebetulnya sudah mengajukan penyesuaian tarif sebelum BBM naik karena bagi kami tidak cocok. Jadi ada kemungkinan kami untuk ajukan protes ke kantor gubernur," tutur Ketua Harian DPD Oraski Sulsel, Jamaluddin kepada detikSulsel, Minggu (4/9).




(ata/hsr)

Hide Ads