Kejari Mamuju Limpahkan Laporan Uang Nasabah Bank Sulselbar Raib ke Kejati

Sulawesi Barat

Kejari Mamuju Limpahkan Laporan Uang Nasabah Bank Sulselbar Raib ke Kejati

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 08 Nov 2022 19:25 WIB
Nasabah datangi bank Sulselbar tuntut dana yang hilang.
Foto: Nasabah datangi bank Sulselbar tuntut dana yang hilang.(Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju melimpahkan laporan uang nasabah Bank Sulselbar yang raib ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar). Laporan tersebut dilimpahkan ke Kejati karena kerugian nasabah lebih dari Rp 9 miliar.

"Menurut keterangan terlapor lebih dari Rp 9 miliar. Laporan tersebut kami teruskan ke Kejati (Sulbar). Karena di SOP internal kita kerugian yang lebih dari Rp 5 miliar itu ditangani Kejati," kata Kepala Kejari Mamuju Subekhan saat ditemui detikcom, Selasa (8/11/2022).

Subekhan mengatakan pihak Bank Sulselbar telah melapor ke Kejari Mamuju terkait hilangnya dana nasabah tersebut sekira sepakan yang lalu. Terlapor berinisial H yang merupakan oknum pegawai Bank Sulselbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah seminggu lebih (laporan masuk) dan Jumat kemarin (4/11) dilimpahkan ke Kejati. Terlapor inisial H," bebernya.

Subekhan menuturkan dalam melancarkan aksinya H menawarkan nasabah bank dengan program yang dibuatnya sendiri dan menjemput dana nasabah. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan.

ADVERTISEMENT

"Detailnya yang jelas itu ada 2 versi atau 2 kegiatan. Dia membuat seolah-olah program tersendiri yang ditawarkan ke nasabah tapi itu bukan programnya bank. Yang kedua menjemput atau mengambil uang nasabah," imbuhnya.

Subekhan mengungkapkan berdasarkan keterangan terlapor dana yang diperoleh dari para nasabah telah habis terpakai.

"Ditanya masih ada lagi gak duitnya. Dia (H) jawab gak ada lagi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Pimpinan Bagian Bisnis Bank Sulselbar Zaenal mengatakan pihaknya telah menerima 30 laporan dari nasabah yang uang di tabungannya hilang. Totalnya mencapai Rp 10 miliar.

"Sekitar 30 nasabah (kehilangan dana). Sekitar begitu (Rp 10 miliar)," kata Zaenal kepada wartawan, Senin (7/11).

Zaenal menyebutkan salah satu pegawai bank bernama Hermin diduga telah melakukan penipuan ke para nasabah. Hermin menawarkan berbagai program ke nasabah termasuk hold tabungan atau deposito.

"Itu tadi oknum ibu Hermin yang disebutkan oleh nasabah seperti itu (lakukan penipuan)," ujarnya.

Zaenal mengaku pihaknya masih mendalami laporan para nasabah tersebut. Dia juga telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.

"Jadi kasus ini juga sudah dilaporkan di Kejari Mamuju," bebernya.




(hsr/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads