Nasabah Bank Sulselbar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) meminta dana di tabungannya yang hilang dikembalikan. Oknum pegawai yang dinonaktifkan dinilai menjadi urusan bank, bukan nasabah yang menjadi korban.
"Saya tidak tahu itu (pegawai dinonaktifkan). Karena urusannya kantor (Bank Sulselbar) itu dan kita punya dana ada di bank harus dikembalikan," kata salah satu korban, Nirmalasari Aras saat dihubungi detikcom, Selasa (8/11/2022).
Nirmalasari mengatakan, pemecatan dan proses hukum yang akan dilalui Hermin bukan ranah nasabah yang menjadi korban. Menurutnya, dia sebagai nasabah hanya meminta pengembalian dana yang hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pemecatannya biar bank sendiri, kepolisian atau kejaksaan yang menentukan apakah Hermin bersalah. Yang jelas kami pihak nasabah sangat dirugikan dengan kejadian ini. Kita berharap uang di bank aman tapi sekalipun ada oknum yang nakal di dalam kan kami tidak tahu," jelasnya.
Ia menambahkan para nasabah yang menjadi korban masih menunggu tanggung jawab bank untuk mengembalikan dana para nasabah. Pasalnya jika pengembalian tak dilakukan, ia dan para nasabah lainnya akan kembali mendatangi kantor Bank Sulselbar.
"Kami ini masih menunggu iktikad baik bank terkait pengembalian dana. Saat sekarang ini sudah ada 22 nasabah di group mungkin kami akan lakukan aksi lagi di Bank Sulselbar kalau tidak dikembalikan," pungkasnya
Nirmalasari mengaku masih menunggu waktu yang dijanjikan pihak bank untuk pengembalian dana. Sementara tim audit bank masih melakukan validasi dan verifikasi data terkait laporan nasabah yang menjadi korban.
"Satu minggu dikasih waktu (oleh pihak bank). Dia yang meminta waktu satu minggu melakukan verifikasi data-data semua, mencocokkan dan memanggil semua nasabah untuk dimintai keterangan baik data dari oknum dari BPD (Bank Sulselbar) dan data nasabah yang dirugikan," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum pegawai Bank Sulselbar di Kabupaten Mamuju, Sulbar bernama Hermin telah dinonaktifkan atas kasus dugaan penipuan yang menyebabkan uang di tabungan sejumlah nasabah raib dengan total Rp 10 miliar. Hermin dinonaktifkan saat dana nasabah hilang terkuak.
"Hermin sudah nonaktif," kata Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly kepada wartawan, Selasa (8/11).
Fadly menuturkan Hermin dinonaktifkan saat nasabah mengadukan saldo di rekeningnya yang hilang ke Bank Sulselbar atau saat kasus hilangnya dana nasabah terkuak pada September 2022. Fadly menegaskan, Hermin bertugas menghimpun dana nasabah dan bukan menjemput dana nasabah.
"Tugasnya dia ini (Hermin) menghimpun nasabah, beda dengan menjemput dana nasabah. Ada ketentuan tersendiri kalau pick up service, ada surat tugasnya dan itu (dana nasabah) disetorkan ke teller," jelas Fadly.
Fadly menambahkan Hermin saat bertugas di luar selalu membawa nama bank untuk meyakinkan para nasabah. Para nasabah diyakinkan akan memperoleh banyak keuntungan dengan program yang ditawarkan.
"Hermin menggunakan nama bank di luar seperti menjemput dana dan menawarkan program," bebernya.
Di sisi lain, Wakil Pimpinan Bagian Bisnis Bank Sulselbar Zaenal mengatakan, pihaknya telah menerima 30 laporan dari nasabahnya yang uang di tabungannya hilang. Totalnya mencapai Rp 10 miliar.
"Sekitar 30 nasabah (kehilangan dana). Sekitar begitu (Rp 10 miliar)," kata Zaenal kepada wartawan, Senin (7/11).
Zaenal menyebutkan salah satu pegawai bank bernama Hermin diduga telah melakukan penipuan ke para nasabah. Hermin menawarkan berbagai program ke nasabah termasuk hold tabungan atau deposito.
"Itu tadi oknum ibu Hermin yang disebutkan oleh nasabah seperti itu (lakukan penipuan)," ujarnya.
Zaenal mengaku pihaknya masih mendalami laporan para nasabah tersebut. Dia juga telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
"Jadi kasus ini juga sudah dilaporkan di Kejari Mamuju," bebernya.
(ata/asm)