Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) setuju anggaran proyek Stadion Mattoanging tahun 2022 dialihkan Pemprov Sulsel untuk bayar dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota. Tapi, DPRD mengingatkan agar Pemprov Sulsel berkomitmen melanjutkan proyek Stadion Mattoanging di tahun 2023.
"Kami setuju kalau mau dialihkan untuk pembayaran DBH, tidak apa-apa," ungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andre Prasetya Tanta kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Andre mengaku pihaknya menyetujui hal tersebut mengingat pembayaran DBH juga merupakan kewajiban Pemprov yang tidak bisa diabaikan. Apalagi menurutnya pemerintah kabupaten/kota kesulitan jika Pempov terus menunda pembayaran DBH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai kita tidak membayar DBH tersebut, menyusahkan kepada pemerintah kota dan kabupaten," katanya.
Meskipun demikian, Andre menegaskan bahwa DPRD akan terus menagih komitmen Pemprov untuk dapat segera merealisasikan pembangunan Mattoanging pada tahun 2023. Andre juga menginginkan anggaran untuk pembangunan Mattoanging ditambah dalam APBD Pokok 2023.
"Kalau memang anggaran tersebut dialihkan ke DBH di tahun 2022, di tahun 2023 itu ditambahkan anggarannya," ujarnya.
"Jangan sampai kita sudah alihkan anggaran (Mattoanging) di tahun 2022 ini untuk DBH, sedangkan di tahun 2023 anggarannya tidak bertambah," imbuhnya.
Dengan tambahan anggaran di tahun 2023, Andre berharap pembangunan Stadion Mattoanging dapat segera dimulai. Dia menyebut Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memiliki tanggung jawab menyelesaikan Mattoanging sebelum masa jabatannya habis pada September 2023.
"Supaya stadion itu bisa betul-betul jadi dan dilaksanakan tender awal. Yang mana bisa dilaksanakan di awal tahun sehingga proyek ini bisa berjalan dengan anggaran yang lebih tinggi," tukasnya.
Pemprov Sulsel sebelumnya memastikan akan mengalihkan anggaran proyek Stadion Mattoanging Rp 66,2 miliar dalam APBD Perubahan 2022. Anggaran itu nantinya dialihkan untuk membayar DBH ke kabupaten/kota.
"(Akan) dialihkan untuk membiayai pembiayaan kekurangan pembayaran DBH," ungkap Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Darmawan Bintang kepada wartawan, Selasa (8/11).
Darmawan Bintang mengatakan pengalihan anggaran perlu dilakukan lantaran anggaran tersebut tak kunjung terpakai. Padahal menurutnya saat ini telah memasuki akhir tahun anggaran 2022.
"Dalam hal anggaran itu tidak terpakai, dalam hal konstruksi tidak berjalan, maka kan tidak boleh ada anggaran yang sia-sia," katanya.
(ata/nvl)