Pemkab Wajo Beri Jaminan Keselamatan Kerja ke 7.305 Honorer-Pekerja Keagamaan

Pemkab Wajo Beri Jaminan Keselamatan Kerja ke 7.305 Honorer-Pekerja Keagamaan

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 07 Nov 2022 22:53 WIB
Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan jaminan keselamatan kerja kepada 7.305 non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer dan pekerja keagamaan.
Foto: dok.ist
Wajo -

Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan jaminan keselamatan kerja kepada 7.305 non aparatur sipil negara (ASN) atau honorer dan pekerja keagamaan. Mereka didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk tahun 2022 ini sebanyak 6.305 orang non-ASN, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun tenaga pendidik atau guru telah didaftarkan dan dibayarkan iuran kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan," kata Bupati Wajo Amran Mahmud kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Sebanyak 6.305 orang itu terdiri atas 2.375 orang dari OPD, 168 orang dari kecamatan, 341 orang dari kelurahan, dan 820 orang dari puskesmas. Khusus untuk guru, sebanyak 609 dari guru SMP, 1.635 orang di tingkat koordinator wilayah (korwil) SD, dan 357 orang di tingkat korwil TK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pekerja keagamaan terdiri atas 1.000 orang. Iuran mereka akan dibayar oleh Bank Sulselbar melalui program corporate social responsibility (CSR).

"Selain itu ada juga pekerja keagamaan sebanyak 1.000 orang yang didaftarkan kepesertaannya yang khusus dibayarkan melalui CSR Bank Sulselbar," kata Amran.

ADVERTISEMENT

Amran mengaku sudah menjadi kewajiban pemerintah kabupaten untuk melindungi aparaturnya khususnya non-ASN. Dengan memberikan jaminan agar aparat lebih nyaman bekerja.

"Kalaupun terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang akan menangani. Bahkan membantu meringankan beban keluarga atau yang ditinggalkan jika peserta meninggal dunia," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Edi Mulyono mengapresiasi Pemkab Wajo menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab berkomitmen memberikan jaminan keselamatan kerja bagi aparaturnya.

"Jumlah 6.305 peserta dari non-ASN badan, dinas dan kantor serta guru tenaga kependidikan untuk tahun 2022 ini total iurannya sekitar Rp 252 juta. Sementara, klaim dari tahun 2020 sampai 2022 sebanyak Rp19,5 juta untuk 4 orang dengan jaminan keselamatan kerja dan Rp 828 juta untuk 17 orang dengan jaminan kematian," ucapnya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads