Perhutanan Sosial Diharap Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kalteng

Kalimantan Tengah

Perhutanan Sosial Diharap Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kalteng

Erika Dyah Fitriani - detikSulsel
Senin, 07 Nov 2022 21:53 WIB
Pemprov Kalteng
Foto: dok. Pemprov Kalteng
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS). Kegiatan ini mengusung tema 'Kolaborasi, Sinergitas, Monitoring, Evaluasi dan Rencana Kegiatan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022'.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) mengungkap PPS merupakan upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial. Hal ini menjadi bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.

"Perhutanan Sosial memiliki lima skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan," papar Leo dalam keterangan tertulis, Senin (7/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kegiatan yang digelar di Palangka Raya ini, Leo mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan ini melalui pembinaan ke daerah. Ia berharap PPS melalui Dinas Kehutanan/KPH sebagai ujung tombak Pembangunan Kehutanan pada Provinsi Kalimantan Tengah bisa terlaksana dengan baik.

"Apalagi dengan potensi Sumber Daya Alam yang melimpah yang dimiliki Kalimantan Tengah, kiranya cukup guna mendukung pembangunan kehutanan yang berkelanjutan, mendukung program-program daerah dan nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan," jelas Leo.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Leo menjelaskan Perhutanan Sosial bertujuan untuk memberikan efek yang bagus kepada masyarakat di sekitar hutan untuk meningkatkan ekonomi mereka.

"Selain itu juga bisa mengajak mereka ikut berpartisipasi dan berkontribusi untuk pembangunan di Kalimantan Tengah, serta menjaga lingkungan mereka di sekitar hutan, sehingga nilai karbon ini bisa menjadi nilai tambah bagi masyarakat kita yang ada di sekitar hutan," tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining mengungkap rakor ini bertujuan sebagai langkah monitoring, evaluasi, dan pemecahan permasalahan kegiatan Perhutanan Sosial secara holistik. Selain itu, rakor juga digelar guna mendukung penguatan kapasitas Perhutanan Sosial di tingkat Tapak dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat Perhutanan Sosial yang berbasis lingkungan.

Sebagai informasi, rakor ini turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, Kepala KPH se-Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, para pimpinan NGO/Ormas se-Kalteng, perwakilan UPT Kementerian LHK Wilayah Kalteng, perwakilan Balai Taman Nasional Sabangau, perwakilan penegak hukum, perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Produksi/Balai Pengelolaan Hutan Lestari, perwakilan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, perwakilan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta undangan lainnya.




(prf/ega)

Hide Ads