Oknum Honorer di Soppeng Jambret HP Warga Lalu Dijual ke Keluarga Ditangkap

Oknum Honorer di Soppeng Jambret HP Warga Lalu Dijual ke Keluarga Ditangkap

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 07 Nov 2022 13:22 WIB
Oknum tenaga honorer Satpol PP di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial FS (24) ditangkap polisi usai menjambret handphone (HP) milik warga
Foto: dok.ist
Soppeng -

Oknum tenaga honorer Satpol PP di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial FS (24) ditangkap polisi usai menjambret handphone (HP) milik warga. Pelaku menjual HP hasil jambretan itu ke keluarganya di Kabupaten Luwu.

"Betul kami telah amankan pelaku jambret. Dia merupakan honorer Satpol PP Soppeng," kata Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita kepada detikSulsel, Senin (7/11/2022).

Santiaji mengatakan pelaku ditangkap di Sewo Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Senin (7/11) sekitar pukul 06.00 Wita. FS ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/192/X/2022/SPKT tanggal 17 November 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menjalankan aksinya pelaku membuntuti korbannya yang sementara naik motor. Saat di jalan sepi pelaku kemudian merampas handphone milik korban yang disimpan di dashboard motor.

"HP curian yang diambil pelaku dijual ke keluarganya yang berada di Luwu Timur. Kami sementara mengamankan pelaku untuk memeriksanya sudah berapa kali melancarkan aksinya," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Santiaji menambahkan pelaku merupakan warga Desa Palangiseng, Kecamatan Lilirilau, Soppeng. FS diamankan beserta barang bukti 1 unit motor yang digunakan saat melancarkan aksinya.

"Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver, 1 buah helm, 1 celana tactical hitam, dan 1 switer warna biru navy," jelasnya.




(hsr/asm)

Hide Ads