Orang tua siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) DDI Pattojo, Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan adanya pungutan Rp 100 ribu ke setiap siswa. Polisi kini menyelidiki pungutan yang diduga pungli tersebut.
"Ada pembayaran komite yang kita bayar setiap bulan sebesar Rp 100 ribu per siswa. Pembayaran ini merupakan keputusan dari pihak Komite sekolah, bukan hasil musyawarah rapat bersama orang tua siswa," kata Muliyadi, salah seorang orang tua siswa kepada detikSulsel, Sabtu (5/11/2022).
Muliyadi mengatakan pembentukan anggota komite Madrasah DDI Pattojo diduga hanya akal-akalan untuk memungut biaya per bulan terhadap orang tua murid. Pembentukan anggota komite yang dilakukan tidak berdasarkan kesepakatan bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak mengakui terbentuknya anggota Komite tersebut. Tidak berdasarkan dengan aturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2020 tentang komite Madrasah dimana harus ada program baru ditentukan nilainya melalui orang tua murid," bebernya.
Muliyadi menambahkan, terkait jumlah pembayaran setiap bulan sebenarnya tidak menjadi masalah. Selama itu semua sesuai dengan aturan dan kesepakatan bersama.
"Jauh hari sebelumnya tidak pernah ada aturan seperti itu di MTs DDI Pattojo. Kalau semua orang tua siswa di sekolah tersebut menyumbang lumayan itu uang yang terkumpul, karena siswa tercatat lebih 400 orang," jelasnya.
Kepala Sekolah MTs DDI Pattojo Aisah mengakui pungutan tersebut. Hal itu merupakan sumbangan dan tidak bersifat paksaan bagi orang tua siswa yang tidak mampu membayar.
"Itu tidak apa-apa yang tidak bersedia. Itu pungutan kami lakukan sesuai dengan hasil rapat orang tua siswa melalui komite," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita menuturkan, pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan adanya dugaan pungutan sumbangan di MTs DDI Pattojo. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengidentifikasi apakah kasus tersebut masuk kategori pelanggaran hukum atau tidak.
"Dugaan pungutan di MTs DDI Pattojo masih proses penyelidikan. Beberapa pihak sudah dipanggil untuk diperiksa. Kemarin yang saya tahu dari pihak madrasah sudah dipanggil dan pihak komite," ucapnya.
(hmw/alk)