7 Profesor FEB Unhas Mundur, Rektor: Kami Selesaikan Secara Internal

7 Profesor FEB Unhas Mundur, Rektor: Kami Selesaikan Secara Internal

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Jumat, 04 Nov 2022 22:40 WIB
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa.
Foto: Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa. (Xenos/detikSulsel)
Makassar -

Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa menyebut polemik 7 guru besar atau profesor Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ramai-ramai mundur akan diselesaikan secara internal. Dia juga menegaskan tidak ada intervensi ke dosen dalam memberikan nilai ke mahasiswa.

"Kalau boleh saya minta masalah ini kami akan selesaikan secara internal," ujar Jamaluddin Jompa saat jumpa pers di Gedung Rektorat Unhas, Jumat (4/11/2022).

Jamaluddin menjamin Unhas akan tetap menjalankan prinsip good university governance. Dia menegaskan kampus tidak mungkin meluluskan mahasiswa yang tidak lulus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi untuk (mahasiswa) yang bisa diproteksi kami akan proteksi untuk dia tetap bisa menjadi mahasiswa kami," katanya.

Jamaluddin mengatakan kasus dugaan intervensi dekan kepada dosen untuk meluluskan seorang mahasiswa S3 di FEB ini memiliki persoalan yang lebih kompleks. Menurutnya, mahasiswa yang bersangkutan terancam drop out jika dinyatakan tidak lulus dalam satu mata kuliah yang dijalaninya.

ADVERTISEMENT

"Kasihan dia masa gara-gara tidak lulus satu mata kuliah sementara dosen lain kasih nilai 92 masa harus drop out?" ujarnya.

Jamaluddin mengatakan dekan hanya mencoba untuk memproteksi mahasiswa tersebut melalui rapat bersama dosen yang bersangkutan. Hal itu dilakukan karena jika mahasiswa itu akhirnya di-drop out maka dia tidak bisa lagi mengikuti program doktoral di kampus manapun.

Namun menurut Jamaluddin yang paling penting dalam kasus tersebut hasil akhirnya mahasiswa itu tetap tidak diluluskan.

"Hasil akhirnya tetap tidak lulus. Itu kan artinya dekan tidak bisa mengintervensi. Walaupun dia adalah dekan," tukasnya.

Sebelumnya, tujuh guru besar FEB ramai-ramai mengundurkan diri. Beberapa guru besar mengaku mendapat intervensi dari Dekan FEB terkait nilai mahasiswa di Program Studi (Prodi) Doktor (S3) Manajemen.

Adapun ketujuh guru besar tersebut ialah Prof Muhammad Idrus Taba, SE., M.Si, Prof Dr Idayanti Nusyamsi, SE, MSi, Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi, Prof Dr Cevi Pahlevi, SE, MSi, Prof Dr Haris Maupa, SE, MSi, Prof Dr Muhammad Asdar, SE, MSi, dan Prof Dr Mahlia Muis, SE, MSi, CIPM.

Pengakuan itu mereka sampaikan melalui surat pengunduran diri. Beberapa guru besar merincikan alasannya sehingga memutuskan untuk mundur atau berhenti melakukan kegiatan belajar mengajar di prodi tersebut.

Salah satunya dituliskan oleh Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi dalam surat pengunduran dirinya. Dia menyebut ada intervensi dekan dalam pemberian nilai mahasiswa S3.

"Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan (nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat WhatsApp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan) hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri," tulis surat pengunduran diri Prof Siti Haerani.




(hmw/asm)

Hide Ads