Eksklusif: Pernyataan Lengkap Rektor Unhas Soal Polemik 7 Profesor FEB Mundur

Eksklusif: Pernyataan Lengkap Rektor Unhas Soal Polemik 7 Profesor FEB Mundur

Andi Nur Isman - detikSulsel
Kamis, 03 Nov 2022 21:18 WIB
Prof Jamaluddin Jompa.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa. Foto: (Andi Nur Isman/detikSulsel)
Makassar -

Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Jamaluddin Jompa memberikan pernyataan terkait polemik tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang mengundurkan diri. Jamaluddin menyebut para guru besar dan Dekan FEB sudah saling memaafkan.

"Saya sudah minta kemarin untuk saling memaafkan. Ya mereka sudah saling memaafkan walaupun barangkali masih ada luka-luka yang tersisa, tapi kami akan memantau ini untuk perbaikan ke dalam," kata Jamaluddin kepada detikSulsel, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Jamaluddin menyampaikan bahwa ketujuh guru besar tersebut masih merupakan dosen Unhas. Pengunduran diri yang mereka ajukan hanya dalam aktivitas mengajar di Prodi S3 Manajamen di fakultasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah pertemukan kemarin. Dan mereka juga tidak menyatakan mundur jadi dosen. Hanya mundur untuk mengajar. Itu juga saya sampaikan bahwa tidak ada istilah untuk mengundurkan diri mengajar karena itu penugasan," ungkapnya.

Kendati demikian, dia mengakui persoalan ini masih perlu dituntaskan dengan baik. Makanya, dia menyerahkan hal ini untuk diselesaikan di internal fakultas.

ADVERTISEMENT

"Memang belum tuntas 100 persen ya. Saya masih harus terus mendesak semua pihak untuk carilah solusi internal. Sebagai pendidik kan kita harus lebih bijak, lebih cool," katanya.

Sebelumnya, para guru besar juga sudah menyepakati tiga poin pernyataan setelah dipertemukan. Pertemuan itu diinisiasi Jamaluddin Jompa pada Rabu (2/11).

Dalam pertemuan itu, rektor turut memanggil Dekan FEB, Ketua Senat Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni dan Sistem Informasi, Wakil Dekan FEB Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, serta Sekretaris Rektor.

Adapun kesepakatan akhir dalam pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin pernyataan sebagai berikut:

  1. Dekan FEB dan para Guru Besar yang telah membuat pernyataan mengundurkan diri untuk mengajar, sama-sama memaafkan atas apa yang telah terjadi. Mereka menyadari bahwa apa yang telah dilakukan di masa lalu adalah pelajaran yang akan membawa hikmah terbaik bagi semua pihak.
  2. Dekan FEB dan Guru Besar yang telah mengirim surat telah sepakat untuk menyelesaikan semua masalah secara kekeluargaan melalui komunikasi yang konstruktif dan saling menghargai, sehingga ke depan atmosfir akademik di FEB akan semakin baik dengan dukungan seluruh keluarga besar FEB.
  3. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi secara internal di Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak melibatkan pihak-pihak di luar Universitas.

Selanjutnya pernyataan lengkap Rektor Unhas.

Penyataan Rektor Unhas Soal Polemik 7 Guru Besar

Dirangkum detikSulsel, berikut pernyataan lengkap Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa soal polemik tujuh guru besar FEB yang mengundurkan diri:

Bagaimana menanggapi polemik 7 guru besar mengundurkan diri?

Kalau masalah yang memberi nilai itu sebenarnya dipotong-potong itu. Kan begini, namanya mahasiswa itu masuk di Unhas di mana pun itu kan anak kita kan. Kami harus berusaha untuk membuat mereka belajar dengan baik, lulus, dan seterusnya.

Tidak ada sedikit pun saya kira pimpinan yang mau melihat mahasiswanya drop out. Sehingga kita selalu melakukan upaya untuk mahasiswa itu tidak drop out. Kalau ada mahasiswa yang tidak lulus dalam satu mata kuliah maka secara otomatis yang bersangkutan dinyatakan drop out.

Oleh karena itu ketika ada dosen yang entah satu dan lain hal misalnya, dia tidak pernah masuk, apa karena mahasiswanya yang malas atau kombinasi dengan dosennya yang kadang memindahkan jadwal, kan kita juga menerima mahasiswa dari berbagai macam. Bekerjalah, apalah, kan gitu ya.

Sehingga dosen kemudian berhak menyatakan tidak bisa lulus, itu juga biasa. Tapi dekan harus berusaha untuk bernegosiasi bagaimana caranya supaya dikasih remedial atau apa supaya mahasiswa tidak drop out.

Ini bukan persoalan lulus atau tidak lulusnya, tapi mendrop out mahasiswa. Itu kan mendrop itu mahasiswa itu sama dengan merusak masa depannya karena tidak boleh lagi ikut S3 di mana pun dia se-Indonesia.

Oleh karena itu dekan memediasi pada saat itu supaya cari lah cara. Nah profesor ini juga merasa kita ditekan-tekan.

Apakah itu yang dimaksud diintervensi?

Sebenarnya bukan intervensi tapi untuk memediasi proses pendidikan sehingga kita juga bertanggung jawab untuk supaya jangan sembarang juga dosen tidak meluluskan mahasiswa karena itu kan juga men-drop out mahasiswa. Itu sebenarnya jadi kinerja dosen juga.

Sesungguhnya apa yang terjadi adalah yang bersangkutan tetap tidak lulus. Jadi sebenarnya yang dipersoalkan juga tetap tidak lulus kan. Sehingga yang bersangkutan mundur berhenti jadi mahasiswa.

Jadi tetap tidak ada istilah intervensilah, apalah. Jadi dosen, dekan, memediasi itu memang tanggung jawabnya dekan. Saya pun akan meminta dekan untuk memediasi semua mahasiswa kita. Diberi kesempatan untuk remedial atau proses tambahan, itu sangat biasa itu dilakukan.

Itu bukan hal yang perlu dibesar-besarkan. Apalagi menjadi alasan untuk mundur jadi dosen. Kan ini batu loncatannya terlalu gol. Kan terlalu tragis.

Saya sudah pertemukan kemarin. Dan mereka juga tidak menyatakan mundur jadi dosen. Hanya mundur untuk mengajar. Itu juga saya sampaikan bahwa tidak ada istilah untuk mengundurkan diri mengajar karena itu penugasan.

Saya sudah minta kemarin untuk saling memaafkan. Ya mereka sudah saling memaafkan walaupun barangkali masih ada luka-luka yang tersisa tapi kami akan memantau ini untuk perbaikan ke dalam.

Memang belum tuntas 100 persen ya. Saya masih harus terus mendesak semua pihak untuk carilah solusi internal. Sebagai pendidik kan kita harus lebih bijak, lebih cool. Tapi maklum lah, kami juga sadar masih dalam proses belajar untuk menjadi lebih bijak.

Apakah itu bentuk pelanggaran?

Tidak ada sebenarnya istilah intervensi kalau itu dari dekan. Karena dekan memang memiliki tanggung jawab di dalam proses pendidikan. Dosen juga tidak boleh sewenang-wenang untuk memberikan nilai kepada mahasiswa seolah nasibnya mahasiswa tergantung dosen.

Dekan harus mencari klarifikasi mencarikan solusi. Tapi tidak mungkin kita paksakan kalau misalnya itu memang tidak bisa. Kan yang bersangkutan tetap tidak lulus.

Berapa mahasiswa yang dimaksud?

Yang kita bicarakan ini satu orang. Yang masalahnya terkait dengan itu dua orang dari tujuh.

Bagaimana dengan dekan tidak melibatkan dosen mengajar?

Dekan memiliki kewenangan untuk tidak mengajar sekalipun. Itu haknya dekan. Karena dia dipilih oleh masyarakatnya, ditetapkan oleh rektor. Tapi dekan juga harus mempertanggungjawabkan itu. Kenapa dia tidak memberi lagi tugas kepada yang bersangkutan.

Kalau di dalamnya dia gak senang misalnya karena dianggap tidak perfom itu haknya dekan. Tentu kita bisa klarifikasi. Yang bersangkutan juga berhak untuk meminta klarifikasi kenapa. Tapi tidak bisa dianggap ini sejajar. Kalau semua anak buah merasa menjadi bos kan kacau.

Saya bilang kemarin, leadership dekan harus dihargai. Demikian pula saya minta dekan untuk menerapkan prinsip-prinsip organisasi yang sehat, yang kemudian inklusif, adil terhadap semua.

Bagaimana tindak lanjut kampus?

Proses evaluasi tetap kita lakukan secara internal. Secara prinsip, secara umum, kami akan buatkan rambu-rambu uang lebih jelas. Kita sedang memperbaiki segala sistemnya misalnya kekerasan seksual, kita sudah launching sudah ada aturannya.

Kita akan bikin surat edaran bahwa tidak ada suap menyuap, sogok menyogok, dan seterusnya. Ini lagi kami siapkan. Dalam pelaksanaan tridarma kita ada SOP, ada standar yang kita harus patuhi sehingga sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.

Siapa mahasiswa yang dimaksud guru besar?

Malah saya tidak sempat dalami. Ini mahasiswa sebenarnya istilahnya pintu masuk untuk berkoar-koar. Bukan itu masalah utamanya. Sehingga saya tidak mau menyinggung masalah mahasiswa ini.

Mahasiswa itu kan juga dianggap mengundurkan diri pada saat itu.

Dua semester lalu?

Kayaknya juga ada kemungkinan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pegawai Unhas Dipecat Seusai Lakukan Kecurangan di SNBT 2025"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/nvl)

Hide Ads