Rektor Unhas Tegaskan Dekan FEB-7 Guru Besar yang Mundur Saling Memaafkan

Rektor Unhas Tegaskan Dekan FEB-7 Guru Besar yang Mundur Saling Memaafkan

Andi Nur Isman - detikSulsel
Kamis, 03 Nov 2022 18:35 WIB
Prof Jamaluddin Jompa.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa. Foto: (Andi Nur Isman/detikSulsel)
Makassar -

Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Jamaluddin Jompa buka suara soal mundurnya tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Jamaluddin menegaskan para guru besar sudah saling memafkan dengan Dekan FEB Prof Abdul Rahman Kadir.

"Saya sudah minta kemarin untuk saling memaafkan. Ya mereka sudah saling memaafkan walaupun barangkali masih ada luka-luka yang tersisa, tapi kami akan memantau ini untuk perbaikan ke dalam," kata Jamaluddin kepada detikSulsel, Kamis (3/11/2022).

Dia juga menegaskan ketujuh guru besar tersebut tidak mengundurkan diri sebagai dosen di Unhas. Mereka hanya menyatakan diri untuk berhenti mengajar saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah pertemukan kemarin. Dan mereka juga tidak menyatakan mundur jadi dosen. Hanya mundur untuk mengajar. Itu juga saya sampaikan bahwa tidak ada istilah untuk mengundurkan diri mengajar karena itu penugasan," tegasnya.

Jamaluddin mengakui persoalan ini masih perlu dituntaskan dengan baik. Makanya, dia menyerahkan hal ini untuk diselesaikan di internal fakultas.

ADVERTISEMENT

"Memang belum tuntas 100 persen ya. Saya masih harus terus mendesak semua pihak untuk carilah solusi internal. Sebagai pendidik kan kita harus lebih bijak, lebih cool," ujarnya.

7 Guru Besar Mengundurkan Diri

Sebelumnya, tujuh guru besar FEB Unhas ramai-ramai mengundurkan diri. Wakil Rektor I Unhas Prof M Ruslin membenarkan hal tersebut.

"Itu masalah internal di Fakultas Ekonomi. Jadi itu guru besar di Fakultas Ekonomi Unhas," ujar Ruslin kepada detikSulsel, Rabu (2/11).

Ruslin mengatakan persoalan tersebut kini menjadi perhatian pihak universitas. Saat ini, kata dia, ketujuh dosen yang mengundurkan diri ditangani langsung oleh Rektorat Unhas.

"Ini sementara kita ambil alih di tingkat universitas untuk diselesaikan," ungkapnya.

Lebih lanjut Ruslin mengatakan ketujuh guru besar tersebut mengundurkan diri dari Program Studi (Prodi) S3 Manajemen.

Adapun 7 guru besar tersebut ialah;

  • Prof Muhammad Idrus Taba, SE., M.Si
  • Prof Dr Idayanti Nusyamsi, SE, MSi
  • Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi
  • Prof Dr Cevi Pahlevi, SE, MSi
  • Prof Dr Haris Maupa, SE, MSi
  • Prof Dr Muhammad Asdar, SE, MSi
  • Prof Dr Mahlia Muis, SE, MSi, CIPM

Alasan mengundurkan diri di halaman selanjutnya.

Alasan Mengundurkan Diri

Beberapa guru besar mengaku mendapat intervensi dari Dekan FEB terkait nilai mahasiswa di Program Studi (Prodi) Doktor (S3) Manajemen. Hal tersebut mereka sampaikan melalui surat pengunduran dirinya.

Salah satunya dituliskan oleh Prof Dr Siti Haerani, SE, MSi dalam surat pengunduran dirinya. Dia menyebut ada intervensi dekan dalam pemberian nilai mahasiswa S3.

"Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan (nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan) hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri," tulis surat pengunduran diri Prof Siti Haerani.

Siti Haerani juga mengungkapkan jika dirinya mendapat hukuman usai melakukan intervensi tersebut. Dia mengaku tidak dilibatkan dalam kegiatan mengajar, membimbing, dan menguji tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang rasional.

"Tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang objektif dan rasional, Dekan FEB telah sewenang-wenang 'menghukum saya' secara tidak pantas, tidak adil dan tak beretika atas kasus no 1 di atas dengan cara tak melibatkan saya sama sekali pada kegiatan mengajar, membimbing dan menguji mulai pada semester Akhir TA 2021-2022 hingga saat ini. Hal ini amat sangat menciderai perasaan saya sebagai dosen, Guru Besar yang bisa dianggap tidak kompeten oleh mahasiswa dan rekan dosen," ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan Prof Dr Idayanti Nusyamsi, SE, MSi dalam surat pengunduran dirinya. Dia juga mengaku mendapat intervensi untuk melakukan perubahan nilai mata kuliah mahasiswa S3.

"Dekan telah melalukan intervensi upaya perubahan nilai mata kuliah Riset SDM untuk meluluskan mahasiswa S3, di mana mahasiswa tersebut tidak layak diluluskan," beber Idayanti dalam surat pengunduran dirinya.

Selain itu, dia mengaku mendapat ancaman dan hukuman dari Dekan FEB. Idayanti tidak dilibatkan dalam kegiatan mengajar selama dua semester berturut-turut.

"Adanya ancaman Dekan kepada saya pada saat rapat dan adanya hukuman yang telah dilakukan oleh Dekan dengan tidak melibatkan saya pada kegiatan pengajaran selama 2 semester berturut-turut hingga saat ini. Hal tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang, tidak mengacu pada peraturan, bertindak tidak adil, mengabaikan kompetensi dan kualifikasi, melakukan perilaku tidak etis penyebaran berita negative," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pegawai Unhas Dipecat Seusai Lakukan Kecurangan di SNBT 2025"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/sar)

Hide Ads