Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus mengungkapkan hasil pemeriksaan tim dokter dari Singapura terhadap Lukas Enembe. Rifai mengatakan sejumlah penyakit yang diderita Lukas Enembe masih perlu penanganan lebih lanjut.
"Pertama, untuk pengobatan penyakit stroke yang sudah dialami Lukas Enembe sebanyak 4 kali, maka perlu dilakukan fisioterapi serta tetap diperlukan rujukan MRI (Magnetic Resonance Imaging)," ungkap Rifai kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (31/10/2022).
Namun penanganan MRI ini dikatakan perlu dilakukan di rumah sakit. Sementara belum ada persetujuan dari pihak keluarga yang mengizinkan Lukas Enembe keluar dari kediamannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus MRI ini belum dilakukan karena masih membutuhkan persetujuan keluarga," sambungnya.
Lukas Enembe diperiksa oleh tiga dokter ahli dan seorang perawat. Lukas Enembe diperiksa sekaitan dengan kondisi jantung, saraf, hingga ginjalnya yang dilakukan di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura pada Minggu (30/10).
Rifai pun menjelaskan terkait kondisi ginjal Lukas Enembe usai diperiksa. Menjurutnya, Gubernur Papua masih perlu melakukan pemeriksaan darah.
"Kedua, penyakit ginjalnya (Lukas Enembe), perlu dilakukan crosscheck darah kembali," beber Rifai.
Selanjutnya terkait kondisi jantung, Lukas Enembe juga disebut masih perlu mendapat observasi lanjutan.
"Ketiga untuk penyakit jantungnya, perlu diobservasi obat kembali," tegasnya.
Rifai mengemukakan, Gubernur Papua Lukas Enembe juga membutuhkan pendamping ahli gizi. Rekomendasi ini mempertimbangkan tensi darah Lukas Enembe.
"Dibutuhkan pendampingan oleh ahli gizi untuk memantau konsumsi makanan Lukas Enembe, sebab tensi darah beliau pada saat diperiksa menyentuh angka 190," urai Rifai.
Rifai juga menyampaikan pesan dari Gubernur Papua Lukas Enembe atas perhatian negara yang memberi kesempatan pemulihan kesehatan. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28A UUD NKRI Tahun 1945.
"Selanjutnya untuk memastikan hak mempertahankan hidup dan kehidupannya sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945, Gubernur Lukas Enembe berterimakasih kepada negara yang sejauh ini masih memberikan ruang yang cukup untuk dirinya dapat fokus pada pemulihan kesehatan," tuturnya.
Pemeriksaan Kedua Tim Dokter dari Singapura
Untuk diketahui, Lukas Enembe sudah menjalani pemeriksaan kedua oleh tim dokter dari Singapura. Lukas Enembe pertama kali diperiksa di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua pada Selasa (11/10) lalu.
Dokter Pribadi Lukas Enembe, dr Anton T Mote saat itu mengatakan tim dokter juga masih menemukan adanya sedikit kelemahan pada gerak dan cara Lukas Enembe dalam berbicara. Sehingga dokter menganjurkan Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan MRI.
"Jadi dokter meminta dan menganjurkan untuk dilakukan MRI. Rencananya tadi malam akan dilakukan, namun karena itu dilakukan membutuhkan keputusan gubernur, keluarga, dan termasuk massa yang menjaga di rumahnya, maka kami tunda melakukan MRI," ujar Anton, Rabu (12/10) lalu.
Dia menambahkan untuk pelaksanaan MRI tersebut bisa dilakukan di RSUD Jayapura. Menurutnya, segala kebutuhan sudah dilengkapi oleh tim dokter yang ada di Jayapura.
"Jadi terdapat kecurigaan pada gangguan koordinasi keseimbangan saraf. Nah ke depan ini akan terus kami lakukan koordinasinya bersama tim dokter dari Singapura, mengingat mereka pulang hari ini dan juga akan kembali melakukan pemeriksaan di Jayapura kedepannya," imbuhnya.
(sar/hsr)