Jubir Klaim Enembe Awasi Pemerintahan, Janji Koordinasi Badan Pengarah Papua

Papua

Jubir Klaim Enembe Awasi Pemerintahan, Janji Koordinasi Badan Pengarah Papua

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Senin, 31 Okt 2022 18:21 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa dokter Singapura
Gubernur Papua Lukas Enembe saat diperiksa dokter asal Papua (Istimewa)
Papua -

Juru bicara (Jubir) Gubernur Papua Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus mengatakan pemerintahan masih tetap dipantau dan diawasi Lukas Enembe meski dalam kondisi sakit. Lukas juga disebutnya sudah meminta Pemprov Papua untuk berkoordinasi dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dipimpin Wapres Ma'ruf Amin.

"Walaupun kondisi kesehatan Gubernur Papua terdapat sejumlah penyakit, roda pemerintahan Provinsi Papua tetap diperhatikan dan dipantau langsung oleh beliau," ungkap Rifai kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (31/10/2022).

Rifai menjelaskan Lukas Enembe masih melakukan kewajibannya sebagai kepala daerah dengan mengoptimalkan sistem koordinasi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Papua, para Asisten Setda dan seluruh kepala OPD di Provinsi Papua. Koordinasi ini untuk memastikan pelayanan publik di Papua tetap berjalan dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gubernur Papua berpesan kepada seluruh OPD untuk dapat bekerja lebih cerdas dan cermat dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran di tahun 2023. Gubernur menyatakan bahwa segala aktivitas pemerintahan dalam penggunaan anggaran harus mengacu dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua," tegas Rifai.

Rifai menyampaikan, Gubernur Lukas Enembe juga telah mengimbau kepada Dinas Kesehatan Provinsi Papua agar dapat terus bergerak untuk memonitoring rumah sakit dan puskesmas di Papua terkait kasus gagal ginjal akut yang kini merebak di banyak daerah.

ADVERTISEMENT

"Gubernur juga berpesan agar seluruh perintah dan rekomendasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan," katanya.

Selain itu, Rifai menjelaskan Gubernur Papua juga menyambut baik dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 21 Oktober 2022.

"Gubernur Lukas Enembe menyatakan bahwa Pemprov Papua siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan badan yang diketuai oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin tersebut," bebernya.

Kesehatan Lukas Enembe Disebut Masih Perlu Penanganan Lanjutan

Muhammad Rifai Darus mengungkapkan hasil pemeriksaan tim dokter dari Singapura terhadap Lukas Enembe. Rifai mengatakan sejumlah penyakit yang diderita Lukas Enembe masih perlu penanganan lebih lanjut.

"Pertama, untuk pengobatan penyakit stroke yang sudah dialami Lukas Enembe sebanyak 4 kali, maka perlu dilakukan fisioterapi serta tetap diperlukan rujukan MRI (Magnetic Resonance Imaging)," ungkap Rifai kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (31/10).

Rifai menambahkan terkait kondisi ginjal Lukas Enembe juga masih perlu ada pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, Gubernur Papua masih perlu melakukan pemeriksaan darah.

"Kedua, penyakit ginjalnya (Lukas Enembe), perlu dilakukan crosscheck darah kembali," beber Rifai.

Selanjutnya terkait kondisi jantung, Lukas Enembe juga disebut masih perlu mendapat observasi lanjutan.

"Ketiga untuk penyakit jantungnya, perlu diobservasi obat kembali," tegasnya.

Rifai mengemukakan, Gubernur Papua Lukas Enembe juga membutuhkan pendamping ahli gizi. Rekomendasi ini mempertimbangkan tensi darah Lukas Enembe.

"Dibutuhkan pendampingan oleh ahli gizi untuk memantau konsumsi makanan Lukas Enembe, sebab tensi darah beliau pada saat diperiksa menyentuh angka 190," jelasnya.




(tau/sar)

Hide Ads