Sebanyak 88 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta mengembalikan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pasalnya bantuan tersebut salah sasaran.
"Jadi yang aktif 88 PNS yang kami data. Sudah kami petakan per SKPD dan telah menyampaikan ke masing-masing SKPD melalui surat," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parepare Adriani Idrus kepada media, Minggu (30/10/2022).
Adriani mengungkapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) awalnya mendata 99 PNS. Namun dari hasil verifikasi ada 3 orang bukan lagi PNS di Parepare dengan alasan satu orang meninggal, satu orang pensiun, dan satu orang telah pindah ke Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"91 data dari Kementerian Tenaga Kerja tetapi 3 orang itu tadi ada yang pensiun, meninggal dan pindah ke daerah lain," bebernya.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah dana dan kapan PNS yang menerima BSU. Penerimaan BSU langsung ke rekening masing-masing.
"Intinya bukan PNS kami yang mengajukan. Itu bahkan banyak PNS kami yang tidak tahu mereka dapat BSU sebab langsung masuk ke rekening mereka," paparnya.
Namun dia memastikan semua PNS yang menerima BSU tersebut sudah mengetahui dan mereka berjanji untuk segera mengembalikan. Mereka akan diminta untuk menyimpan bukti pengembalian BSU.
"Iya, itu pengembalian. Mereka janji akan segera kembalikan minimal setelah menerima gaji langsung transfer kembali," jelasnya.
Terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Parepare Kausariah Sudirman mengatakan terkait adanya ASN yang ikut menerima BSU masih dalam tahap verifikasi. Ia menegaskan data yang masuk penerima BSU langsung ke Pemkot melalui Sekretaris Kota dan kecamatan.
"Sudah tahap verifikasi. Tapi itu masuk ke Pemkot datanya," ujar Kausariah.
Dia menegaskan masalah adanya ASN sebagai penerima BSU ini bukan hanya terjadi di Kota Parepare. Namun juga banyak terjadi di kota lain di Indonesia.
"Di hampir semua kota terjadi masalah begini," imbuhnya.
(hsr/sar)