Irjen Teddy Minahasa dan bekas anak buahnya AKBP Doddy Prawiranegara saling membantah terkait kasus narkoba yang menjerat keduanya. Doddy menuding Teddy Minahasa sebagai otak transaksi penjualan sabu yang merupakan barang bukti Polres Bukittinggi.
Sementara itu Teddy Minahasa membantah tudingan Doddy soal penggelapan 5 kilogram (kg) sabu tersebut. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengaku tidak mengetahui soal penjualan narkoba yang dimaksud.
Dirangkum dari detikNews, Selasa (25/10/2022), berikut ini klaim Teddy Minahasa dan Doddy terkait kasus narkoba yang menjerat keduanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Versi Irjen Teddy Minahasa
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan kliennya telah mengumumkan penyisihan 5 kg sabu barang bukti tersebut dalam konferensi pers. Penyisihan barang bukti tersebut untuk operasi narkoba selanjutnya.
"Saya sudah baca BAP-nya ada satu kunci pokok yang saya temukan di dalam BAP itu yaitu bahwa tanggal 4 Juni resmi sebagaimana Anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube bahwa resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10).
"Jadi kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan? Itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Bukittinggi, resmi dia mengumumkan. Jadi kalau memang dia mau niat menjual kenapa dia umumkan bahwa 5 Kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya?" terang Hotman.
Hotman Paris menjelaskan penyisihan barang bukti 5 kg sabu tersebut sudah sesuai SOP. Penyisihan barang bukti dilakukan untuk keperluan di persidangan.
"Itu katanya untuk SOP mereka itu bahwa dari sebagian barang bukti yang dihancurkan itu memang harus ada barang bukti untuk persidangan. Dan pada waktu itu dihadiri walikota atau pejabat pemda setempat kalau nggak salah ya," imbuh Hotman Paris.
Hotman Paris juga mengatakan kliennya tidak tahu dan tidak pernah menerima uang dari penjualan barang bukti 5 kg sabu tersebut. Menurut Hotman Paris, Teddy Minahasa juga telah memerintahkan AKBP Doddy untuk menarik barang bukti yang telah menyeberang kepada Linda di Jakarta.
"Itu saya baca di BAP dia bantah semua (terima uang) kan di BAP bilang tarik semua. Yang mengatakan ada perintah dari TM 5 Kg ditarik adalah si AKBP Dody Kapolresnya," terang Hotman.
"Cuma ada jawaban dari AKBP ada satu Kg keburu beredar terus tiba-tiba sesudah perintah tarik, 2 Kg didapat disita di bulan Oktober, 2 Kg di polres, 2 Kg di Linda. Sedangkan 24 September sudah diperintahkan tarik semuanya. Kok Oktober ada 2 Kg di Linda, 2 Kg di polres?" lanjut Hotman.
Bahkan, menurut Hotman Paris, ketika AKBP Doddy Prawiranegara ke Jakarta pada 21 September 2022, Irjen Teddy Minahasa tidak pernah memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi itu untuk menjual sabu.
"Waktu si Kapolres berangkat ke Jakarta dia mengatakan 21 September ketemu SDM Mabes berkaitan dengan mengurus promosi. Dan di BAP mengatakan 'salam ya sama ASSDM Polri', itu ada WA-nya si Teddy ke Kapolres, enggak ada kata-kata 'oke bawa barang bukti untuk dijual' nggak ada, alasannya (Doddy) ke Jakarta untuk bertemu AS SDM Polri untuk mengurus Polri," tutur Hotman.
Baca di halaman selanjutnya versi Doddy Prawiranegara
Versi Doddy Prawiranegara
Sementara AKBP Doddy Prawiranegara mengatakan barang bukti sabu 5 kg diambil atas perintah atasannya Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
"Saya lihat dalam BAP bahwa ada chat, bukti chat-chat WA, Pak TM minta (ke Doddy) 'Mas, pisahkan ya, Mas, seperempat'," kata Adriel Purba selaku kuasa hukum Doddy Cs, di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Senin (24/10).
Adriel pula mengatakan Teddy Minahasa secara tegas juga meminta Linda untuk mencarikan 'lawan' yang diasumsikan pihak Linda adalah 'penjual narkoba'.
"Pak TM juga bilang pada Linda, dalam bahasa Jawa ya, saya kurang paham karena saya bukan orang Jawa, saya mengutip ya ini 'iki ono barang 5 kg, tolong golekno lawan'. Tolong carikan lawannya, tolong carikan penjualnya, kira-kira begitu," beber Adriel.
Adriel menambahkan, Teddy Minahasa juga yang mengenalkan Doddy Prawiranegara kepada Linda. Teddy Minahasa pulalah yang memerintahkan Doddy untuk menyisihkan barang bukti sabu seberat 5 kg.
"Karena Pak TM yang memerintahkan Doddy untuk menyisihkan. Pak TM juga yang mengenalkan Linda pada klien saya, Doddy, jadi tidak mungkin bertemu ini Linda dan Doddy (kalau tidak dikenalkan)," tuturnya.
Adriel menuding Irjen Teddy Minahasa merupakan penggagas dalam penjualan barang bukti sabu di Polres Bukittinggi.
"Tiga orang ini (Doddy, Linda, dan Syamsul) tidak mungkin membantu Pak TM dalam mengedarkan narkoba jenis sabu yang mana sudah disita oleh Polres Bukittinggi kalau tidak inisiator dan penggagasnya Pak TM," tuturnya.
Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas kasus narkoba. Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 5 kilogram sabu.
Teddy Minahasa ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Senin (24/10) malam. Teddy Minahasa ditahan untuk 20 hari ke depan.
Simak Video "Video Razman Tak Terima Dituntut 2 Tahun Bui: Apa Ini Hukum, Pak Prabowo? "
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hmw)