Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap alasan dirinya ditunjuk menjadi kuasa hukum baru Irjen Teddy Minahasa. Hotman mengaku dipilih sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa karena dinilai pintar.
Dilansir dari detikNews, Hotman diketahui menggantikan mengaku sudah sejak awal diminta mendampingi Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba. Hotman menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai pengacara sebelumnya.
"Tentu alasannya adalah tentu kata dia, Hotman pintar sudah dipercaya dan suara Hotman itu bergema di media," ujar Hotman Paris saat dihubungi detikcom, Minggu (23/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman menuturkan, dirinya memutuskan menjadi pengacara Teddy Minahasa, Jumat (21/10). Hotman mengaku diminta secara langsung oleh keluarga Teddy Minahasa.
"Sejak awal kasus ini, hari pertama dia diamankan, istri dan ibu nya sudah minta ketemu dengan Hotman, cuman saya kan lagi dansa di Bali, ulang tahun saya," tuturnya.
Hotman yang saat itu belum bisa memberikan jawaban, membuat pihak Irjen Teddy Minahasa menunjuk pengacara lain, yakni Henry Yosodingrat.
"Akhirnya asisten saya ketemu, udah ketemu asisten saya waktu itu, saya belum bisa jawab iya, nah jadi selama hampir seminggu lebih mereka nunggu jawaban saya, kemudian mereka menunjuk pengacara (lain) kan," sambung Hotman.
Namun belakangan Henry Yoso mundur sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa, Jumat (21/10). Hotman mengemukakan dirinya baru akan menekan surat resmi sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa, Senin (24/10) hari ini.
"Saya belum bisa komentar substansi karena saya baru pulang berdansa dari bali. Sudah (surat kuasa ditanda tangani) Secara lisan sudah ditunjuk dari hari Jumat, tapi secara tertulis surat kuasanya itu dikasih tanggal Senin (24/10) menunggu surat kuasanya yang kuasa lama dicabut," urai dia.
Hotman ingin agar kasus tersebut berjalan di pengadilan. Urusan Teddy benar atau salah kata Hotman belakangan.
"Biarkan berjalan di pengadilan, lagian belum tahu kan keterlibatan dia, memang siapa yang tahu. Makanya biar diadili proses hukum didampingi pengacara Mau bersalah atau tidaknya itu nanti," imbuhnya.
Hotman Kenal Teddy Minahasa 7 Tahun Lalu
Hotman Paris Hutapea mengaku sudah mengenal Teddy Minahasa sejak 7 tahun lalu. Hotman mengungkapkan dirinya sudah kenal dengan Teddy sejak menjabat sebagai Karopaminal di divisi Propam Polri.
"Dan yang paling penting itu adalah ada sejarahnya, tujuh tahun lalu waktu dia jadi Karopaminal di Mabes Polri, waktu itu Kapolrinya Pak Tito, trus Kadiv Propamnya Pak Sormin jadi saya banyak membantu kasus-kasus kopi Joni," ungkap Hotman.
Hotman kemudian bercerita kenal Teddy Minahasa saat masih berpangkat Brigjen menjabat sebagai Karopaminal tujuh tahun lalu. Menurutnya, Teddy saat itu banyak membantu menangani kasus yang ditangani kopi Joni tempat warga mengadu persoalan hukum.
"Dia itu banyak membantu, kan kasus-kasus kopi Joni kan banyak terkait kepolisian kan rakyat kecil kan, jadi banyak pengaduan ke Propam dan dia sebagai Karopaminal banyak membantu. Di situ lah perkenalan saya sama dia," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy pun membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.
Pengacara Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.
Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.
"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10).
Simak Video "Video Razman Tak Terima Dituntut 2 Tahun Bui: Apa Ini Hukum, Pak Prabowo? "
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)