6 Orang tersangka terkait tragedi Kanjuruhan resmi ditahan polisi usai dilakukan pemeriksaan tambahan. Tragedi Kanjuruhan diketahui menewaskan total 135 orang.
"Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka, dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan dilansir detikNews, Senin (24/10/2022).
"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yang ditahan tersebut antara lain AHL sebagai Dirut LIB), AH sebagai Ketua Panpel, SS sebagai securit officer, Wahyu SS sebagai Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan BSA sebagai Samaptha Polres Malang.
Menurut Dedi, 6 tersangka tersebut ditahan di Mapolda Jawa Timur. Statusnya mereka sekarang sudah menjadi tahanan.
"Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim," bebernya.
Tragedi Kanjuruhan
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang dikenal dengan Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC yang menjadi tuan rumah dan menjamu Persebaya di lanjutan Liga 1 pada Sabtu (1/10) malam.
Namun dalam derby Jawa Timur tersebut, tim tuan rumah mengalami kekalahan dari tim tamu dengan skor 2-3. Akibatnya suporter tuan rumah atau Aremania tidak terima dengan hasil tersebut. Mereka lantas masuk ke lapangan usai laga berakhir sehingga terjadi kericuhan.
Kemudian terjadi bentrokan antara suporter dengan pihak kepolisian sehingga polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata ke arah tribun.
Akibatnya, penonton yang panik kemudian berdesak-desakan berlarian ke pintu keluar stadion. Lantaran terjadi penumpukan massa, banyak penonton meninggal dunia karena sesak nafas kekurangan oksigen.
(tau/nvl)