Tunjangan Transportasi DPRD Mamuju Diusul Naik Rp 13,5 Juta Imbas Harga BBM

Sulawesi Barat

Tunjangan Transportasi DPRD Mamuju Diusul Naik Rp 13,5 Juta Imbas Harga BBM

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 21 Okt 2022 20:31 WIB
Rapat pembahasan tunjangan di DPRD Mamuju, Jumat, (21/10/2022).
Foto: Hafis Hamdan/detikcom
Mamuju -

Tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akan mengalami kenaikan menjadi Rp 13,5 per bulannya. Kenaikan tersebut menyesuaikan harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Salah satu (alasan) karena BBM naik jadi tunjangan untuk transportasi juga naik," kata Kabag Hukum Pemkab Mamuju Nurida saat ditemui usai rapat pembahasan tunjangan di DPRD Mamuju, Jumat, (21/10/2022).

Nurida mengatakan kenaikan tunjangan tersebut masih dalam proses pengajuan. Termasuk aturan yang menjadi rujukan pemberian tunjangan yakni Peraturan Bupati (Perbup) No 18 tahun 2017 masih akan diajukan ke Kemenkumham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah diharmonisasi di Kemenkumham selanjutnya ke Provinsi (Pemprov). Setelah dari Provinsi akan dilanjutkan dengan penandatanganan di rapat penetapan selanjutnya," ujarnya.

Nurida mengungkapkan besaran tunjangan transportasi DPRD Mamuju saat ini yakni Rp 10.500.000 dan yang diusulkan sebesar Rp 13.575.000. Kenaikan itu disebut tak melewati tunjangan di Provinsi dan tetap memperhatikan SK gubernur.

ADVERTISEMENT

"Tidak melebihi dari tunjangan di Provinsi atau SK Gubernur," bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Mamuju Masram Jaya menyebut aturan kenaikan tunjangan DPRD sudah jelas. Ia mengaku kenaikan tersebut tak hanya dibahas atau mengalami kenaikan di DPRD Mamuju saja.

"Hampir tiap daerah melakukan hal sama sesuai peraturan pemerintah no 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan tunjangan DPRD," pungkas Masram.

Legislator PAN itu mengaku dalam aturan no 18 tahun 2017 itu tetap memperhatikan asas kepatutan dalam mengatur besaran tunjangan transportasi maupun perumahan DPRD. Kenaikan tunjangan juga disebut memperhatikan asas kewajaran dan rasionalitas.

"Jadi kan tidak serta merta ada kenaikan. Sebelumnya itu telah dilakukan kajian dan survey. Misalnya untuk kendaraan mobil Innova itu biayanya Rp 500 ribu per bulan. Jadi ada survey dulu," terangnya.




(hsr/nvl)

Hide Ads