Heboh aksi tidak senonoh yang dipertontonkan seorang pria dan biduan elekton di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat sorotan. Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi pun menyentil para camatnya untuk mengantisipasi.
"Saya imbau ke semua camat agar mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi lagi. Harus memberi hiburan yang tetap menjaga moral, etika, budaya, serta adat," kata Andi Fahsar saat ditemui detikSulsel di Rumah Jabatan Bupati Bone, Jumat (20/10/2022).
Fahsar mengaku akan mengikuti saran dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang meminta untuk dibuatkan edaran atau regulasi mengantisipasi aksi serupa tidak terjadi. Edaran tersebut akan diteruskan ke seluruh kecamatan di Bone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan ji perda dibuatkan itu. Hanya edaran saja dibuatkan kepada semua kecamatan. Ka sama dulu dengan candoleng-doleng ini yang dari Sidrap. Kita buatkan edaran juga untuk mengimbau tidak lagi menampilkan aksi erotis, apalagi menampilkan hal yang tidak wajar," sebutnya.
Fahsar menegaskan tidak akan segan-segan melakukan black list jika masih ada elekton yang menampilkan aksi tak senonoh. Apalagi sampai dipertontonkan di depan publik.
"Kalau masih ada hal seperti itu langsung diberhentikan, dan elekton itu tidak bisa lagi manggung di Bone. Makanya ini atensi kepada semua camat," tegasnya.
"Saya juga mau kumpul semua asosiasinya ini elekton, untuk disampaikan agar menjaga etika saat tampil," sambung Fahsar.
Untuk diketahui, aksi pria dan biduan tersebut terjadi di Dusun Lahua, Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone pada Selasa (11/10). Video keduanya mulai beredar di jagat maya pada Jumat (14/10).
Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama turut mengecam aksi tak senonoh kedua tersangka. Pihak Muhammadiyah menganggap aksi itu merusak moral generasi muda.
"Perbuatan tersebut dapat merusak moral masyarakat. Khususnya anak-anak dan generasi muda karena dipertontonkan di hadapan orang banyak," kata Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bone, Muhammad Tahir Arfah kepada detikSulsel, Rabu (19/10).
Sementara itu, pihak Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bone meminta pemerintah menerbitkan edaran untuk melarang hiburan yang melanggar susila.
"Aksi itu tak layak dipertontonkan. Kami berharap bahwa pemerintah pada tingkatannya masing-masing dapat membuat edaran atau regulasi yang mencegah atau melarang jenis hiburan apapun yang melanggar tata kesusilaan," kata Ketua Tanfidziyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Bone, Rahmatunnair saat dihubungi, Kamis (20/10).
(hsr/sar)